DreamHub.id – JAKARTA – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias TTL sudah pernah ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) usai menjadi terdakwa tindakan hukum dugaan korupsi pada kegiatan importasi gula pada Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016. Pria yang dimaksud akrab disapa Tom Lembong itu tercatat mempunyai kekayaan mencapai Rp101.486.990.994.
Jumlah yang dimaksud tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tersebut ia laporkan pada 30 April 2020 pada waktu menjabat Kepala Badan Sinkronisasi Penanaman Modal (BKPM).
Meski memiliki harta mencapai beratus-ratus miliar, Thom Lembong tiada mempunyai tanah dan juga bangunan dan juga alat transportasi serta mesin. Hal itu sebagaimana terekam pada LHKPN-nya.
Dalam catatan kekayaan pengurus tersebut, hartanya terdiri dari harta bergerak lainnya senilai Rp180.990.000, surat berharga Rp94.527.382.000, kas lalu setara kas Rp2.099.016.322, kemudian harta lainnya sebesar Rp4.766.498.000.
Dalam LHKPN yang tersebut dimaksud, Tom Lembong miliki utang sebesar Rp86.895.328.