Yasonna Dicegah ke Luar Negeri, Mantan Penyidik KPK: Saksi Kunci Utama Pokok Kasus Harun Masiku

DreamHub.id – JAKARTA – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai pencegahan mantan Menkumham Yasonna H Laoly ke luar negeri telah tepat. Sebab, Yasonna merupakan saksi kunci di perkara yang melibatkan buronan Harun Masiku.

“Walau tempat Yasona merupakan saksi, saya beranggapan bahwa penyidik merasa Yasona adalah saksi kunci di perkara ini sehingga harus dicekal yang mana merupakan kewenangan penyidik,” kata Yudi, Kamis (26/12/2024).

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Sebelum mengumumkan Hasto tersangka, Yasonna merupakan saksi terakhir yang diperiksa kelompok penyidik KPK.

Kini, Hasto kemudian Yasonna dicegah ke luar negeri. Terkait pencegahan tersebut, Yudi berharap Imigrasi segera menindaklanjuti guna keduanya tetap saja berada di tempat pada negeri.

“Meminta untuk Imigrasi segera menyampaikan untuk Hasto kemudian Yasonna perihal pencekalan mereka itu serta mengajukan permohonan paspor fisik mereka untuk ditahan sementara sampai masa pelarangan ke luar negeri selesai 6 bulan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *