DreamHub.id – JAKARTA – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali menyita uang tunai senilai Rp288 miliar dari terperiksa korporasi PT Darmex Plantation. Uang itu merupakan hasil perbuatan pidana pencucian uang (TPPU) pada tindakan hukum dugaan korupsi korporasi Duta Palma Group.
Uang berjumlah beratus-ratus miliar itu ditumpuk memanjang dengan plastik putih transparan dengan pecahan Rp100.000 dan juga Rp50.000 yang dikelompokkan dengan jumlah total masing-masing Rp1 miliar pada satu plastik.
Uang yang dimaksud dipamerkan di area hadapan para wartawan yang tersebut hadir di jumpa pers pada Gedung Kartika, Kejagung, Ibukota Selatan, Selasa (3/12/2024). Uang itu disita dari account milik manusia berinisial RI.
“Oleh PT Darmex Plantations, uang yang dimaksud dialihkan juga disamarkan pada tabungan Yayasan Darmex juga account milik saudara RI dengan jumlah agregat uang Rp288 miliar,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar pada jumpa pers.
Dijelaskan uang yang disebutkan ditampung PT Darmex Plantation dari 5 perusahaan Duta Palma Grup yakni PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, lalu PT Kencana Amal Tani. Uang hasil kejahatan itu, sengaja dikirim terhadap RI untuk disamarkan.
“Hasil kejahatan lalu aksi pidana korupsi menghadapi penguasaan juga pengelolaan lahan yang dimaksud dialihkan lalu ditempatkan pada PT Darmex Plantations, yaitu holding perkebunan dari lima perusahaan di area atas,” beber Qohar.
Lebih detail Qohar menjelaskan perihal sosok RI yang menjadi penyimpan uang tersebut. Dia menjelaskan bahwa RI merupakan sosok yang mana masih menjadi saksi juga merupakan kerabat dari entrepreneur Surya Darmadi.
“Kemudian ini uang disita dari saudara RI. RI ini ada indikasi mantan saudara ipar Surya Darmadi, ada indikasi itu,” ungkap Qohar.
Qohar menduga ada upaya Surya Darmadi menyembunyikan uang tersebut. Dengan adanya dugaan tersebut, penyidik melakukan penyitaan.
“Sehingga namanya dipakai untuk mengalihkan, menyamarkan uang ini lalu kemudian kami melakukan penyitaan,” katanya.