5 Februari 2025
KPU: 110 TPS di dalam di Sumatera Utara Akan Gelar Pemungutan Suara Susulan

DreamHub.id – JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa sebanyak 110 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tempat Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar pemungutan pernyataan susulan . TPS yang disebutkan tersebar di area beberapa kabupaten/kota seperti Asahan, Binjai, Deli Serdang, Medan, lalu Nias. Sejumlah wilayah yang disebutkan diketahui sedang dilanda bencana banjir bandang hingga tanah longsor.

“Kami menyampaikan data mengenai pemungutan ucapan susulan, pemungutan pernyataan lanjutan kemudian pemungutan ucapan ulang. Provinsi yang dimaksud paling banyak data sementaranya berkaitan dengan pemungutan pernyataan susulan itu adalah di area Sumatera Utara sebanyak 110 TPS yang dimaksud tersebar di dalam beberapa kabupaten/kota, misalnya dalam Daerah Asahan, Binjai, Deli Serdang, Pusat Kota Medan, Nias. Itu berkaitan dengan pemungutan ucapan susulan,” kata Anggota KPU Idham Holik ketika Forum Pers dalam Kantor KPU, Jakarta, Rabu (27/11/2024).

Selain itu, Idham juga menyampaikan data terkait pemungutan pendapat lanjutan kemudian pemungutan ucapan ulang di area beberapa wilayah lain. Pemungutan pendapat lanjutan tercatat akan dijalankan di area 7 TPS. Sementara, pemungutan pengumuman ulang tercatat di dalam beberapa tempat.

“Selanjutnya pemungutan pernyataan lanjutan sebanyak 7 TPS. Berkaitan dengan pemungutan kata-kata ulang, data yang dimaksud masuk ke kami di dalam Jawa Barat ada dua, satu pada Kota Karawang dan juga yang kedua pada Sukabumi. Selanjutnya ada dalam Kalimantan Tengah 1 TPS pemungutan pengumuman ulang, pada Kalimantan Barat ada satu serta mengenai tempat-tempat lainnya atau provinsi lainnya pada waktu ini sedang kami komunikasikan,” kata Idham.

Idham menyatakan bahwa berkaitan dengan pemungutan pengumuman susulan ini dikarenakan faktor alam, misalnya banjir seperti di dalam Sumatera Utara. “Pada umumnya kendalanya akibat banjir faktor alam ya. Terus selanjutnya kalau mengenai pemungutan pengumuman lanjutan oleh sebab itu ada tahapan yang dimaksud terhentikan juga pada waktu dekat akan segera dilaksanakan,” katanya.

Kemudian, kata Idham, mengenai pemungutan kata-kata ulang sebab misalnya ada pemilih yang digunakan menggunakan hak pilihnya lebih tinggi dari satu. Dia pun menyatakan bahwa ada kejadian khusus seperti di tempat Jambi dimana ada kotak kata-kata yang dimaksud dibakar oleh saksi.

“Selanjutnya juga ada beberapa kejadian khusus di dalam Jambi. Ini adalah ada kotak pendapat yang mana dibakar oleh saksi dan juga kami masih mendalaminya oleh sebab itu ada misunderstanding, kesalahpahaman pada antara saksi dengan KPPS. Nah juga pada waktu ini sedang ditangani oleh KPU Provinsi Jambi,” katanya.

Meski begitu, Idham menyatakan apabila pemungutan kata-kata susulan, lanjutan, kemudian ulang jumlahnya turun drastis. “Secara umum jumlahnya sangat tajam turun. Hal ini tentunya berkat dukungan semua pihak lalu kami mengucapkan terima kasih sehingga nomor pemungutan susulan, pemungutan pendapat lanjutan dan juga pemungutan pernyataan ulang ini jumlahnya kecil,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *