23 Februari 2025
KPK Sebut Gubernur Bengkulu Ancam Copot Bawahan apabila Tak Terpilih Lagi

DreamHub.id – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terdakwa persoalan hukum dugaan korupsi terdiri dari pemerasan serta gratifikasi pada lingkungan otoritas Provinsi Bengkulu. Menurut KPK, Rohidin Mersyah sempat mengancam mencopot bawahannya apabila tak bersedia dimintai pungutan.

Selain Rohidin Mersyah (RM), dua dituduh lainnya di perkara ini adalah Isnan Fajri (IF) selaku Sekda Provinsi Bengkulu juga EV (Evriansyah) alias AC selaku ajudan Gubernur Bengkulu.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, pada Juli 2024 Rohidin Mersyah mengungkapkan untuk bawahannya membutuhkan dukungan dana. “Pada Juli 2024, Saudara RM menyampaikan bahwa yang bersangkutan membutuhkan dukungan sebagai dana kemudian penanggung jawab wilayah di rangka Pemilihan Gubernur Bengkulu pada pilkada serentak bulan November 2024,” kata Alexander ketika konferensi pers, Mingguan (24/11/2024) malam.

Kemudian, pada September sampai dengan Oktober 2024, Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF) mengakumulasi jajaran Pemprov Bengkulu. Dalam kesempatan itu, dijelaskan Alexander, Isnan Fajri menyampaikan arahan Rohidin Mersyah.

“Saudara IF mengakumulasi seluruh ketua OPD serta Kepala Biro pada lingkup Pemda Provinsi Bengkulu dengan arahan untuk mengupayakan inisiatif Saudara RM yang mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu,” ujar dia.

Alexander menyebutkan, para jajaran Gubernur Bengkulu yakni Kepala Dinas Kelautan juga Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi (SF) serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum kemudian Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso (TS) menghimpun dana agar tidaklah dicopot dari jabatannya.

“Saudara SF menyerahkan uang beberapa jumlah Rp200 jt terhadap Saudara RM melalui Saudara EV, dengan maksud agar saudara SF tidaklah dinonjobkan sebagai Kepala Dinas,” ujarnya.

Selain itu, TS mengakumulasi uang beberapa Rp500 jt yang dimaksud berasal dari potongan anggaran ATK, potongan SPPD, kemudian potongan tunjangan pegawai.

Menurut Alex, Gubernur Bengkulu sempat melakukan intimidasi terhadap bawahannya sebagai pengancaman akan menonaktifkan jikalau dirinya bukan terpilih lagi menjadi orang nomor 1 dalam Bengkulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *