Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Pengacara OC Kaligis

DreamHub.id – JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis terkait persoalan hukum dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

“Iya (OC Kaligis diperiksa),” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar ketika ditanyakan pemeriksaan OC Kaligis terkait dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur untuk wartawan, Mulai Pekan (25/11/2024).

Harli mengungkapkan pemeriksaan itu diadakan pada Awal Minggu (25/11/2024) hari ini. Selain OC Kaligis, Kejagung turut memeriksa RBP dan juga DA yang dimaksud merupakan anak juga istri dari Zarof Ricar (ZR).

“Adapun ketiga orang saksi diperiksa dalam Ibukota Indonesia terkait penyidikan perkara pemufakatan jahat perbuatan pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi di penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur tahun 2023 s.d 2024 melawan nama Tersangka ZR dan juga Tersangka LR,” ujar dia.

Kendati begitu, Harli belum merinci terkait pemeriksaan terhadap OC Kaligis beserta dua saksi lainnya terkait perkara tersebut.

“Pemeriksaan saksi dijalankan untuk meningkatkan kekuatan pembuktian lalu melengkapi pemberkasan di perkara dimaksud,” jelasnya.

Sebagai informasi, pada perkara ini Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman pidana penjara selama lima tahun untuk Gregorius Ronald Tannur.

Selain itu, di persoalan hukum dugaan suap itu, Kejagung juga sudah menetapkan lima orang dituduh yakni Erintuah Damanik, Mangapul, Heru Hanindyo, Lisa Rahmat, Zarof Ricar, Meirizka Widjaja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *