DreamHub.id – JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati 41 Rancangan Undang-Undang ( RUU ) masuk ke di Rencana Legislasi Nasional (Prolegnas) Fokus 2025. Kesepakatan itu diambil di rapat pleno Baleg DPR dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang dimaksud mewakili pemerintah pada Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Mulai Pekan (18/11/2023) malam.
Sebelum kesepakatan, Panja RUU Prolegnas memaparkan hasil laporan. Setidaknya, ada 41 RUU yang masuk di Prolegnas Fokus 2025. Untuk regulasi yang tersebut masuk ke di Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029, ada 178 UU.
“Apakah hasil penyusunan prolegnas RUU 2025-2029 juga prolegnas RUU prioritas 2025 dapat diproses lebih banyak lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tanya Ketua Baleg DPR Bob Hasan yang secara langsung disambut seruan “sah” dari para anggota DPR.
Dengan demikian, kesepakatan UU yang digunakan masuk ke pada Prolegnas Hal yang Diutamakan 2025 lalu Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029 akan disahkan di area pada rapat paripurna.
Adapun daftar 41 RUU Prolegnas Fokus 2025 sebagai berikut:
Usulan Komisi:
– Komisi I
1. RUU Penyiaran
– Komisi II
2. RUU ASN