DreamHub.id – JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melantik Menteri Koordinator Area Politik, Hukum, serta Security Budi Gunawan sebagai Ketua Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ). Pelantikan yang dimaksud berlangsung di tempat Istana Negara, Jakarta, pada hari ini Selasa 5 November 2024.
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga melantik 8 orang lainnya sebagai anggota Kompolnas. Pengangkatan Ketua serta anggota Kompolnas yang disebutkan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 M Tahun 2024 tentang Pemberhentian lalu Pengangkatan di Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional.
Berikut ini susunan Kompolnas yang tersebut dilantik Presiden Prabowo ialah:
1. Menteri Koordinator Area Politik, Hukum, juga Keselamatan Budi Gunawan sebagai Ketua merangkap anggota;
2. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Wakil Ketua merangkap anggota.
3. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
4. Irjen Pol (Purn) Drs Arief Wicaksono Sudiutomo;
5. Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi
6. Supardi Hamid
7. Gufron
8. Mochammad Choirul Anam
9. Yusuf
Prabowo pun mengambil sumpah Ketua lalu anggota Kompolnas yang mana dilantik hari ini.
“Demi Allah saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia terhadap UUD RI 1945 dan juga akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya terhadap bangsa lalu negara. Bahwa saya pada menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya serta dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas, tak menyalahgunakan kewenangan juga menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” kata Prabowo ketika membimbing pengucapan sumpah jabatan tersebut.
Hadir pada pelantikan yang disebutkan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan juga Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menko Pemberdayaan Publik Abdul Muhaimin Iskandar, Ketua Dewan Sektor Bisnis Nasional Luhut Binsar Panjaitan