DreamHub.id – JAKARTA – Menteri Koordinator Area Hukum, HAM, Imigrasi, juga Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa tak ada persoalan hukum pelanggaran HAM berat yang digunakan terjadi beberapa tahun terakhir. Termasuk pada kejadian kerusuhan Mei 1998 yang dimaksud berdampak pada tumbangnya Orde Baru.
Hal yang disebutkan disampaikan Yusril pada waktu menanggapi permasalahan HAM yang tersebut akan menjadi fokus dalam kementeriannya usai dilantik menjadi Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan juga Pemasyarakatan.
“Selama beberapa tahun terakhir tidaklah terjadi persoalan hukum pelanggaran HAM yang digunakan berat,” kata Yusril di tempat Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Mulai Pekan (21/10/2024).
Yusril mengatakan, pada waktu menjabat Menteri Kehakiman serta HAM, dirinya beberapa kali mengikuti sidang Komisi HAM PBB di dalam Jenewa, Swiss.
“Kita ditantang menyelesaikan soal-soal besar, pada zaman saya pada waktu itu ya berbagai sekali anggapan terjadi pelanggaran HAM yang tersebut berat. Dan pada waktu itu saya telah membentuk pengadilan HAM,” kata Yusril.
“Jadi sebenarnya kita tiada menghadapi persoalan pelanggaran HAM yang tersebut berat di beberapa tahun terakhir,” sambungnya.
Yusril mengatakanm setiap kejahatan adalah pelanggaran HAM, tapi tidak ada semua kejahatan adalah pelanggaran HAM yang digunakan berat.
“Pelanggaran HAM yang mana berat itu kan genocide, ethnic cleansing, tidaklah terjadi di beberapa dekade terakhir, kemungkinan besar terjadi justru pada masa kolonial ya pada waktu awal konflik kemerdekaan kita 1960-an,” kata Yusril.
“Tapi pada beberapa dekade terakhir ini hampir sanggup dikatakan tiada ada kasus-kasus pelanggaran HAM berat,” sambungnya.
Saat ditanyai mengenai perkembangan 1998 merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak, Yusril menjawab tidak.
“Enggak,” kata Yusril ketika ditanyai hal tersebut.