Suga BTS Didenda Simbol Rupiah 173 Juta Imbas Kendarai Skuter Listrik Sambil Mabuk

DreamHub.id – Suga BTS didenda sebesar 15 jt won atau setara dengan Simbol Rupiah 173 jt berhadapan dengan tuduhan mengendarai skuter listrik di keadaan mabuk. Hakim Pengadilan Distrik Barat Seoul mengabulkan tuntutan dari jaksa di putusan ringkasan pada Jumat, 20 September 2024 juga baru disampaikan ke masyarakat hari ini.

Dakwaan ringkasan, yang digunakan untuk pelanggaran ringan, mengajukan permohonan pengadilan untuk menjatuhkan denda atau penyitaan melalui proses yang mana ditingkatkan kecepatannya tanpa pengadilan penuh. Menurut laporan Yonhap, Suga dapat mengajukan banding menghadapi hukuman yang dimaksud dengan mengajukan persidangan penuh pada waktu tujuh hari sejak putusan pengadilan.

Kronologi Suga BTS Diperiksa Polisi

Suga mengendarai skuter lalu tersandung ketika parkir pada waktu malam hari, menurut labelnya Big Hit Music, yang mana merupakan bagian dari perusahaan K-pop HYBE. Sejumlah polisi menemukan Suga mencoba bangun setelahnya terjungkal dari skuter listriknya di pengaruh alkohol di dalam dekat kediamannya di lingkungan Hannam, distrik Yongsan. Dari hasil pemeriksaan, konsentrasi alkohol di darah Suga terukur sebesar 0,227 persen, jarak jauh melebihi ambang batas 0,08 persen, yang dimaksud dapat menyebabkan pencabutan SIM.

Penulis lagu kemudian rapper itu kembali hadir ke kantor polisi pada Jumat, 23 Agustus 2024 untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait persoalan hukum mengemudi pada keadaan mabuk atau driving under the influence (DUI).

Suga Minta Maaf ke Anggota BTS juga ARMY

Suga sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka pasca didenda oleh polisi juga SIM-nya dicabut oleh sebab itu mengendarai skuter listrik di keadaan mabuk. Anggota BTS ini menyampaikan permintaan maaf berhadapan dengan insiden yang disebutkan untuk penggemar yang tersebut akrab disapa ARMY, dengan menyebutnya sebagai perilaku ceroboh serta salah.

Saya sungguh-sungguh minta maaf sebab sudah pernah mengecewakan lalu menyakiti penggemar saya serta semua pemukim yang tersebut mencintai saya dikarenakan kesalahan saya. Saya telah lama memproduksi kesalahan besar dengan melupakan tanggung jawab saya untuk membalas cinta yang dimaksud saya terima dengan tindakan yang dimaksud sepadan,” tulis pelantun ‘Daechwita’ itu di permintaan maaf kedua pada.Rabu, 7 Agustus 2024.

Pemilik nama asli Min Yoongi ini juga menyampaikan permintaan maaf yang dimaksud ditujukan khusus terhadap keenam anggota BTS melawan dampak yang digunakan timbul dari kelalaian serta kecerobohan yang ia perbuat. “Karena kejadian ini, saya sudah menghancurkan kenangan berharga yang saya buat bersatu para anggota serta penggemar, kemudian saya sudah pernah mencoreng nama baik BTS. Sangat sulit untuk mengungkapkan betapa menyesal kemudian tertekannya saya berhadapan dengan kerusakan yang sudah saya sebabkan untuk para anggota dan juga tim,” tulisnya.

REUTERS | THE KOREA TIMES | YONHAP

Artikel ini disadur dari Suga BTS Didenda Rp 173 Juta Imbas Kendarai Skuter Listrik Sambil Mabuk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *