Pangeran Harry Terancam Dicopot dari Garis Suksesi akibat Berencana Balas Dendam

DreamHub.id – INGGRIS – Tempat Pangeran Harry dari garis suksesi sebagai pewaris takhta kelima sanggup terancam dicopot akibat ia tinggal secara permanen pada luar Inggris. Harry juga tidaklah menjalankan tugas kerajaan.

Menurut sumber, diskusi pada konferensi puncak Keluarga Kerajaan pada Balmoral musim panas ini tidaklah hanya saja mengeksplorasi peringkat Pangeran Harry dan juga istrinya, Meghan Markle tetapi juga dapat mempertimbangkan untuk menghapus mereka itu dari garis suksesi.

“Urutan suksesi dapat diubah berdasarkan undang-undang jikalau orang anggota Keluarga Kerajaan bermukim secara permanen pada luar Inggris serta tiada lagi menjalankan tugas kerajaan. Jika itu terjadi, anak-anak Harry juga dapat dihapus dari garis suksesi,” kata sumber itu dilansir dari Express, hari terakhir pekan (23/8/2024).

Robert Blackburn, seseorang profesor hukum tata negara di area King’s College London, menjelaskan bahwa meskipun tinggal di dalam luar negeri bukanlah diskualifikasi hukum untuk menjadi raja. Harry dapat dihapus dari garis suksesi melalui Undang-Undang Parlemen.

Pangeran Harry Terancam Dicopot dari Garis Suksesi dikarenakan Berencana Balas Dendam

Foto/People

“Seperti Edward VIII, Pangeran Harry tiada ingin menjalankan peran bangsawan yang tersebut diharapkan darinya serta sudah pernah mengundurkan diri untuk tinggal di tempat luar negeri. Oleh sebab itu, agaknya Pangeran Harry akan setuju untuk turun takhta apabila lantaran alasan apa pun hal ini menjadi permasalahan di urusan kerajaan yang digunakan sedang diatur pada undang-undang,” jelas Blackburn.

“Beberapa Undang-Undang Parlemen telah terjadi mengubah hukum tentang suksesi atau memberlakukan persyaratan untuk menjadi raja, teristimewa Bill of Rights 1689 serta Act of Settlement 1701. Baru-baru ini Edward VIII secara sukarela turun takhta kemudian digantikan sebagai Raja oleh saudaranya George VI melalui Undang-Undang Parlemen pada tahun 1936,” tambahnya.

Blackburn mengungkap bahwa untuk tindakan konstitusional seperti ini, merupakan kebiasaan bagi pemerintahan Inggris untuk mengambil inisiatif dan juga memperkenalkan RUU, tidak raja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *