DreamHub.id – JAKARTA – Mahfud MD menyalahkan surat edaran tentang panduan makan bergizi gratis (MBG) di tempat lingkungan pesantren yang digunakan diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag). Dalam panduan tersebut, Kemenag menulis 14 poin tentang etika makan serta minum. Mahfud MD mengomentari banyak poin lantaran dinilai terlalu berlebihan.
Salah satu poin yang mana dikritik adalah poin ke-9 yang digunakan menyebutkan tentang makan menggunakan tiga jari. Lalu, poin tentang larangan mencaci makanan juga poin ke-13 tak bernapas pada bejana (tempat minum).
“Ini Kemenag agak berlebihan. Makan harus dengan 3 jari. Yang 2 jari bagaimana? Tak boleh mencaci makanan. Memang ada orang mencaci makanan? Jangan bernafas dalam bejana. Memang ngapain bernafas di tempat bejana?” ujar Mahfud MD di cuitannya.
Lalu, Mahfud MD juga mengutip dalil tentang memudahkan di menjalankan syariat agama.
يسروا ولا تعسروا، وبشروا ولا تنفروا.
Artinya, ”Permudahlah–dalam beragama, serta janganlah kamu persulit, serta berikanlah kabar gembira, dan juga jangalah kamu menjadikan orang justru berpaling–dari agama,” (Muttafaq ‘alaih).
Kritikan itu pun mengakibatkan pro kontra pada kalangan netizen. Beberapa setuju dengan apa yang tersebut disampaikan Mahfud MD dengan dalih yang tersebut sebanding bahwa pada agama jangan dipersulit. Sementara beberapa netizen lainnya merasa poin itu benar akibat sesuai dengan ajaran agama Islam.
“Padahal edaran Kemenag itu untuk pada kalangan pondok pesantren aja loh, tapi seolah menyebar-menyebar ke semua kalangan, kebiasssn orang prof ngasih info setengah-setengah,” ujar @Ian***.
“Berlebihan gimana pak? Itu semua ada dalil dari Nabi, makan dengan 3 jari itu sunnah ya kalo makan dengan 2 jari ya ga masalah, mencaci makanan itu larangan dari Nabi serta ga sedikit orang mencaci makanan yang tersebut ia makan, bernafas di bejana itu juga ada dalil sahihnya,” ujar @com**.
“Gimana metode makan soto ayam Madiun ini dengan menggunakan tiga jari? Mungkin pasukan Kemenag perlu bikin tutorial cara makan dengan tiga jari yang mudah diadakan untuk semua jenis menu makanan yang dimaksud biasa dikonsumsi masyarakat,” ujar @dan***.