DreamHub.id – JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto akan melantik Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan di dalam Istana Negara, Jakarta, Awal Minggu (16/12/2024) siang. Muhidin akan menggantikan Sahbirin Noor yang mengundurkan diri.
Dari pantauan SINDOnews, Muhidin terlihat tiba di area Istana Negara sekitar 12.37 WIB. Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya telah dilakukan mengkonfirmasi kabar tersebut.
“Muhidin dilantik jadi Gubernur Kalsel. Ia pukul 14 di area Istana,” kata Bima.
Untuk diketahui, Sahbirin Noor atau Paman Birin sempat ditetapkan sebagai terdakwa persoalan hukum dugaan suap serta gratifikasi oleh KPK. Paman Birin terlibat pengaturan sebagian proyek dalam Dinas PUPR yang mana berasal dari APBD Pemprov Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024.
KPK membongkar hal yang dimaksud pada 6 Oktober 2024 pada Operasi Tangkap Tangan (OTT). Paman Birin memang benar tak terlibat terjaring pada OTT tersebut. Namun, KPK meyakini ada keterlibatan Paman Birin pada persoalan hukum yang disebutkan dan juga kemudian menjeratnya sebagai tersangka.
Namun status terperiksa Paman Birin dicabut pasca Pengadilan Negeri Ibukota Selatan menerima gugatan praperadilannya. Majelis hakim menyatakan penetapan Paman Birin sebagai terperiksa perkara dugaan gratifikasi pada lingkup Dinas PUPR Kalsel tidaklah sah.
Berdasarkan pantauan, sidang lanjutan praperadilan yang dimaksud diselenggarakan pada Selasa (12/11/2024) sore dalam Ruang Sidang Utama PN Ibukota Selatan. Hadir pada persidangan pasukan pengacara Sahbirin, pasukan biro hukum KPK, kemudian sidang dipimpin oleh hakim tunggal Afrizal Hadi.
“Menyatakan, tuntutan provisi pemohon tak dapat diterima di eksepsi, menolak eksepsi pada seluruhnya. Dalam pokok perkara, satu menerima dan juga mengabulkan permohonan praperadilan pemohon Sahbirin Noor sebagian,” ujar Hakim Afrizal Hadi di tempat persidangan, Selasa (12/11/2024).