DreamHub.id – JAKARTA – Partai Gerindra menyatakan akan mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan gubernur DKI Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gerindra mengambil sikap lebih lanjut awal meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta belum menetapkan hasil rekapitulasi suara.
Sikap yang disebutkan disampaikan di konferensi pers yang dilakukan Tim Lembaga Advokasi Partai Gerindra dalam Jakarta, Hari Sabtu (7/12/2024) sore. Gugatan ke MK dilayangkan Gerindra sebab menemukan 167 perkara surat undangan pemungutan pernyataan atau C6 bukan terdistribusi lalu 80 laporan mereka ke Badan Pengawas pemilihan (Bawaslu) tiada ditanggapi.
Langkah Gerindra yang tanpa peringatan itu menarik perhatian rakyat oleh sebab itu sehari sebelumnya, yakni Hari Jumat (6/12/2024) malam, mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menemui Presiden Prabowo Subianto yang digunakan juga Ketua Umum Partai Gerindra pada rumah Kertanegara, Ibukota Selatan.
Pengamat politik, Ray Rangkuti mengaku tidak ada bisa saja menegaskan ada hubungan atau bukan antara rapat Jokowi-Prabowo juga sikap Gerindra berhadapan dengan hasil Pemilihan Kepala Daerah Jakarta.
“Tentu saya bukan tahu persis (ada hubungan atau tidak), tetapi pada akhirnya Gerindra membulatkan tekad melakukan gugatan (hasil pemilihan gubernur Jakarta), itulah yang terlihat,” kata Ray Rangkuti pada waktu dihubungi SINDOnews, Akhir Pekan (8/12/2024).
Terlepas dari ada hubungan atau tidak, kata Ray Rangkuti, sikap Gerindra yang tersebut akan mengajukan gugatan Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta tidak ada sesuai dengan apa yang mana selama ini disampaikan Jokowi. Saat berkunjung ke Medan, Sumatera Utara, Jumat, 29 November 2024, Jokowi berpesan untuk pemenang Pemilihan Kepala Daerah harus rendah hati, sementara yang dimaksud kalah mampu mencoba lagi 5 tahun mendatang.
“Kalau begini kan, (pesan itu) berarti hanya saja berlaku bagi yang dikalahkan KIM (Koalisi Indonesia Maju). Kalau KIM yang digunakan kalah mengajukan gugatan,” kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) ini.
Ray mengaku menghormati langkah Gerindra menggugat hasil pemilihan kepala daerah 2024 sebagai bagian dari mencari kebenaran. Namun ia mengamati hasil pemilihan kepala daerah DKI Jakarta akan sulit digugat akibat selisih perolehan ucapan antara pasangan Pramono Anung-Rano Karno juga Ridwan Kamil-Suswono sangat besar, sekitar 10%.