DreamHub.id – JAKARTA – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyesalkan putusan hakim tunggal praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jaksel yang mana menolak gugatan permohonan praperadilan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong kemarin.
“Saya menyesalkan tindakan praperadilan kemarin. Karena kita semua menyaksikan pada proses itu, ada begitu berbagai hal yang tak dipenuhi di tempat di proses penetapan pak Tom Lembong, umum bisa jadi menilai di area situ,” ujar Anies, Rabu (27/11/2024).
Anies menyebutkan, ada beberapa orang tahapan yang digunakan tak dipenuhi pada proses penetapan Tom Lembong sebagai tersangka. Hal itu bisa saja dilihat dari sidang praperadilan yang tersebut dilakukan dalam PN Ibukota Selatan.
Bahkan, ada ahli yang mana keterangannya berbentuk duplikat. Maka itu, ia berpesan pada Tom Lembong, perjuangan pada mencari keadilan tak berhenti begitu semata meskipun praperadilannya itu ditolak.
“Lalu kesaksian ahli yang mana mengejutkan sekali, ada duplikat kesaksian serta berbagai sekali hal-hal yang mana dalam di proses kemarin masyarakat sanggup lihat yang tidaklah sesuai prosedur,” tuturnya.
“Jadi, saya komunikasikan terhadap Tom kemarin bahwa perjuangan masih panjang, kami yakin akan dapat meraih keadilan serta stay strong. Insyaallah kewarasan masyarakat akan terlibat mengawal proses ini,” kata Anies lagi.