KPK Belum Periksa Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor: Surat Retur

DreamHub.id – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) hingga pada waktu ini belum memeriksa mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor . Sebelumnya, KPK sudah pernah menjadwalkan pemanggilan terhadap pria yang digunakan karib disapa Paman Birin itu sebanyak dua kali.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, surat pemanggilan yang dimaksud dikembalikan atau retur. Sebab, surat ditujukan ke rumah dinas Gubernur Kalsel.

Sementara itu, Paman Birin sudah ada tak menghuni rumah dinas yang disebutkan lantaran mengundurkan diri sebagai gubernur pada 13 November lalu.

“Sudah dua kali dipanggil betul, kami panggil dua kali, tetapi tidaklah ada, maksudnya bukan ada itu, kami memang sebenarnya memanggilnya waktu itu ditujukan ke rumah dinas gubernur,” kata Asep dalam Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/11/2024).

“Ternyata yang bersangkutan telah mengundurkan diri sehingga telah tiada berada di dalam rumah, sehingga suratnya diretur, dikembalikan, seperti itu,” sambungnya.

Perlu diketahui, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Paman Birin pada 18 lalu 22 November 2024. Penjara pemeriksaan yang disebutkan di kapasitasnya sebagai saksi.

Asep melanjutkan, pihaknya juga sempat melakukan pemantauan pada hari pemungutan pernyataan Pemilihan Kepala Daerah 2024. Sebab, Asep menyebutkan, pihaknya mengira Paman Birin muncul pada kesempatan yang dimaksud lantaran sang istri Raudatul Jannah menjadi partisipan Pilkada.

“Kita berharap yang digunakan bersangkutan itu ada, tapi ternyata bukan ada setelahnya dipantau dalam sana,” ujarnya.

KPK sempat menetapkan Paman Birin sebagai terperiksa pada persoalan hukum dugaan gratifikasi di lingkup Dinas PUPR Kalsel. Namun, penetapan terdakwa itu gugur lantaran Paman Birin menang di praperadilan yang digunakan dilakukan di tempat Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *