DreamHub.id – JAKARTA – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah miliki kekayaan Rp4.100.059.062. Jumlah yang disebutkan dilaporkannya pada 21 Maret 2024 selaku Gubernur.
Diketahui, KPK baru belaka menetapkan Rohidin sebagai terdakwa pemerasan serta gratifikasi. Penetapan terdakwa itu buntut dari adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di area Bengkulu pada Sabtu, 23 November 2024.
Merujuk pada LHKPN, kekayaan Rohidin mayoritas merupakan tanah. Rohidin tercatat miliki enam bidang tanah lalu bangunan yang digunakan tersebar pada Bengkulu serta Bengkulu Selatan yang tersebut nilainya mencapai Rp2.600.000.000.
Kekayaan lainnya merupakan alat kendaraan lalu mesin yang mana terdiri dari motor Honda 2018 Rp70 juta, Toyota Harrier 2010 Rp200 juta, juga Motor Honda 2013 Rp9 juta.
Selanjutnya, harta bergerak lainnya Rp265.000.000, kas lalu setara kas Rp956.059.062. Dalam catatan kekayaan itu, Rohidin bukan memiliki utang.