DreamHub.id – JAKARTA – Menteri Koordinator Area Politik dan juga Security (Menko Polkam) Budi Gunawan mengaku prihatin berhadapan dengan persoalan hukum polisi tembak polisi pada Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Menko Polkammenyebut bahwa terdakwa akan dihukum seberat-beratnya pada persoalan hukum tersebut.
“Kalau tanggapan terhadap kejadian di tempat Solok Selatan, pertama tentu kita terlibat prihatin juga bergabung bela sungkawa terhadap AKP Ulil Ryanto Anshari,” ujar Budi Gunawan pada kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Mulai Pekan (25/11/2024).
Dia mengatakan proses pemecatan terhadap terdakwa Kabagops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar akan dijalankan lebih tinggi dulu sebelum masuk ke tahapan proses persidangan pidananya.
“Yang kedua, Kapolri sudah ada menciptakan statement agar memberikan hukuman seberat beratnya lalu proses kode etik maupun disiplin ini akan dijalankan lebih lanjut awal untuk mengakhiri mantan Kabagops yang dimaksud dan juga ketika ini telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Dia menyampaikan bedasarkan hasil koordinasi pihaknya dengan Kapolri serta Polda setempat, terdakwa Dadang Iskandar akan terjerat pasal berlapis dan juga hukum berat.
“Setelah itu baru proses pidananya serta semua akan didorong dengan pengenaan pasal berlapis dan juga hukuman seberat beratnya,” tuturnya.
Adapun, penembak yang digunakan dijalankan Dadang diduga dipicu penangkapan dituduh perkara tambang Galian C.