5 Februari 2025
Kapolri Bakal Dalami Aduan Anak yang mana yang dimaksud Ditetapkan Jadi Tersangka pada Padangsidimpuan

DreamHub.id – JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan mendalami aduan anak perempuan yang menuntut keadilan oleh sebab itu ditetapkan sebagai terperiksa oleh penyidik di area Polres Padangsidimpuan.

“Untuk hal-hal lain yang tadi disampaikan terkait dengan permasalahan ada pengaduan pada medsos akan segera kita cek lalu kita aktivitas lanjuti,” kata Sigit di dalam Mabes Polri, Ibukota Indonesia Selatan, Selasa (12/11/2024).

Sigit menegaskan, perlu ada pendalaman yang mana dijalankan untuk menentukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak, yakni terlapor serta pelapor. Harapannya, kedua belah pihak mendapatkan keadilan melawan tindakan hukum tersebut.

“Tentunya kita akan mengambil langkah untuk bisa saja memberikan yang dimaksud terbaik kemudian memberikan rasa keadilan,” ujar Kapolri.

Sebelumnya menyebar pada media sosial x, sebuah video yang merekam pernyataan pria berada dalam menangis bersatu putri remajanya.

Dalam video yang dimaksud berdurasi 4 menit 55 detik tersebut, pria itu memohon bantuan terhadap Kapolri hingga Presiden Prabowo Subianto, dikarenakan putrinya yang masih berusia 14 tahun, ditetapkan sebagai terdakwa pada tindakan hukum penyebaran video asusila.

Adapun putrinya yang mana berinisial S dijadikan tersangka, setelahnya menerima kiriman video asusila dari temannya yang mana merupakan anak dari seseorang pengusaha, yang juga petinggi di dalam organisasi Kamar Dagang kemudian Industri (Kadin) Pusat Kota Padangsidimpuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *