DreamHub.id – JAKARTA – Tiga pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat penugasan baru sebagai Penjabat (Pj) Kepala Daerah. Penugasan ini merupakan perintah dari Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pegawai KPK yang digunakan menjadi Pj Kepala Daerah pada antaranya, Direktur Pelayanan Laporan Pengaduan Warga (PLPM) KPK, Budi Waluya yang pada masa kini menjabat Pj Pimpinan Daerah Ciamis. Budi Waluya sudah dilantik pada hari terakhir pekan (1/11/2024).
“Budi Waluya yang tersebut dilantik sebagai Pj Kepala Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat adalah salah satu dari tiga insan KPK yang akan mengemban tugas sebagai Pj kepala daerah,” kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, disitir Hari Sabtu (2/11/2024).
Dua lainnya adalah Direktur Korsup Wilayah IV KPK, Edi Suryanto yang dimaksud akan dilantik sebagai Pj Wali Perkotaan Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.
Selanjutnya Direktur Pendaftaran lalu Pemeriksaan LHKPN, Herda Helmijaya, yang akan dilantik sebagai Pj Pimpinan Daerah Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Terpisah, Kepala Biro Informan Daya Manusia (SDM) KPK Zuraida Retno Pamungkas menyatakan, penugasan yang disebutkan tidaklah tumpang tindih dengan posisinya di dalam KPK.
Pasalnya, sikap mereka itu yang mengisi Pj Kepala Daerah akan diserahkan untuk Pelaksana Harian (Plh) yang tersebut segera ditunjuk.
“Kami (KPK) menggalang acara pemerintah lalu penugasan ini merupakan perintah dari Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri,” ujar Zuraida.
“Sesuai surat tindakan bahwa yang tersebut bersangkutan masih menjabat, yang mana sementara ini tugasnya pada KPK akan diserahkan terhadap pelaksana harian. Pun setelahnya penugasan selesai, yang digunakan bersangkutan akan kembali ke KPK,” kata beliau