DreamHub.id – JAKARTA – Satgas Pemberantasan Judi Online Polri mengamankan tujuh terdakwa terkait judi online. Dari tujuh terdakwa tersebut, enam adalah warga negara Indonesia (WNI) kemudian satu warga negara asing (WNA).
“Tangkap tujuh terperiksa terdiri dari satu WNA dan juga enam WNI. Dengan omzet miliaran Rupiah. Upaya ini dijalankan komitmen Polri pada melaksanakan Asta Cita ke-7,” kata Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri, Hari Sabtu (2/11/2024).
Pengungkapan ini dilaksanakan pada Oktober 2024, dengan fokus pada situs judi slot yang mana sudah pernah menciptakan hasil penjualan miliaran Rupiah. Portal tersebut, yang dimaksud dikenal sebagai Slot 878, beroperasi secara internasional kemudian dikelola oleh warga negara China.
“Jumlah pemain 85.000 Indonesia. Server situs ini berada dalam luar negeri,” tambahnya.
Promosi situs dilaksanakan melalui media sosial dengan penawaran deposit minimal Rp10.000 tanpa memerlukan registrasi email atau nomor telepon, sehingga sejumlah orang tertarik untuk bermain.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa aliran dana dari situs yang disebutkan dialirkan ke perusahaan yang tersebut dikelola oleh beberapa individu.
“Dalam operasi ini, Polri menyita barang bukti merupakan uang tunai senilai Rp70 miliar,” bebernya.
Asep mengatakan, sejak periode 15 Juni hingga 1 November 2024, Polri sudah pernah mengungkap 300 perkara judi online kemudian menangkap 370 tersangka. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polri pada memberantas praktik judi online.