Seorang pria asal Medan yang bernama Ryan Pradana kini tengah menjadi perbincangan di masyarakat karena diduga telah membawa kabur uang sebesar 46 juta rupiah, yang sebenarnya merupakan milik rekan kerjanya. Uang tersebut diperoleh dari hasil kerja sama yang telah disepakati dan tertuang dalam perjanjian awal kerja sama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, yaitu antara Ryan dan korban. Sesuai dengan ketentuan dalam kesepakatan yang telah dibuat, seharusnya uang tersebut diserahkan kepada korban, namun hingga saat ini, hak yang seharusnya diterima oleh korban belum juga didapatkan. Yang lebih mengkhawatirkan adalah kenyataan bahwa Ryan telah menghilang tanpa jejak selama hampir satu bulan, memutuskan semua komunikasi dan meninggalkan korban dalam keadaan bingung serta cemas.
Korban, yang merasa sangat dirugikan dan tertipu oleh tindakan Ryan, mengungkapkan dengan nada penuh kekecewaan, “Saya sudah berusaha menghubungi Ryan berkali-kali untuk meminta hak saya, tetapi dia menghilang tanpa memberi kabar.” Saat ini, korban masih berupaya mencari keberadaan Ryan dan berharap agar pelaku segera menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Korban bahkan telah mencoba menghubungi keluarga Ryan yang saat ini tinggal di Medan, berharap dapat memperoleh informasi lebih lanjut mengenai keadaan dan keberadaan Ryan.
Dengan tegas, korban menyatakan bahwa jika Ryan Pradana tidak segera mengambil langkah untuk memenuhi kewajibannya, ia akan terpaksa melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib demi mendapatkan keadilan yang seharusnya diterimanya. “Saya masih memberi kesempatan bagi Ryan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, tetapi jika tidak ada niat baik dari pihaknya, saya tidak punya pilihan lain selain melaporkan kasus ini kepada polisi,” tambahnya, menunjukkan ketegasan serta komitmennya untuk mencari penyelesaian.
Hingga berita ini diturunkan, Ryan Pradana masih belum dapat dihubungi, dan keberadaannya menjadi sebuah misteri yang menggantung. Korban berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan tanpa perlu melibatkan pihak hukum, mengingat masih ada harapan untuk mencapai penyelesaian yang baik dan damai di antara mereka. Selain itu, pihak korban juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada dalam menjalin kerja sama bisnis, terutama dalam hal urusan finansial, guna mencegah terulangnya kejadian serupa yang dapat merugikan banyak pihak di masa depan.