DreamHub.id – JAKARTA – Menteri Koordinator Area Pemberdayaan Komunitas Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menanggapi penetapan dituduh Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong di tindakan hukum perkara korupsi importasi gula pada Kemendag 2015-2016. Cak imin mengaku sedih dengan kabar penetapan terperiksa Tom Lembong.
“Saya turut bersedih sebenarnya,” kata Cak Imin di dalam Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Cak Imin berharap Tom Lembong untuk sabar pada menjalani proses hukum tersebut.
“Semoga Pak Tom sabar. Mudah-mudahan kuat,” kata Cak Imin.
Terkait adanya indikasi kriminalisasi dari pihak penguasa, Cak Imin tidak ada mau berkomentar.
“Saya enggak tahu,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, TTL alias Thomas Trikasih Lembong dan juga Direktur Penguraian Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS.
“Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi dituduh lantaran sudah pernah memenuhi alat bukti bahwa yang digunakan bersangkutan telah dilakukan melakukan tindakan pidana korupsi,” kata Direktur Penyidik Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar, Selasa (29/10/2024) malam.
“Adapun kedua dituduh yang dimaksud adalah satu TTL selaku Menteri Perdagangan periode 2015-2016 berdasarkan surat penetapan terdakwa Nomor TAP-60/F:/FD:/10/2024 tanggal 29 Oktober 2024. Kedua terdakwa melawan nama DS selaku Direktur Pengembangunan Bisnis PT PPI 2015-2016 berdasarkan surat penetapan terdakwa Nomor TAP-60/F:/FD:/10/2024 tanggal 29 Oktober 2024,” katanya.