DreamHub.id – JAKARTA – Mahkamah Konstitusi ( MK ) dijadwalkan membacakan putusan uji materi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang mana salah satunya diajukan oleh Partai Buruh hari ini. Pembacaan putusan akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis 31 Oktober 2024.
Uji materi UU Ciptaker yang tersebut diajukan Partai Buruh teregister dengan nomor 168/PUU-XXI/2023. Melansir dari laman resmi MK, uji materi UU Ciptaker bukanlah hanya saja diajukan Partai Buruh.
Salah satunya dengan nomor registrasi 40/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh serikat Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, kemudian Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP SPSI). Pembacaan putusan gugatan itu pun dijadwalkan hari ini.
Dalam pembacaan putusan nanti, ribuan buruh akan mengawal dengan melakukan aksi turun ke jalan. “Aksi ini bertepatan dengan pembacaan putusan judicial review UU Cipta Kerja oleh Mahkamah Konstitusi,” ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal melalui keterangan tertulisnya, Kamis (31/10/2024).
Berdasarkan informasi yang digunakan diterima, buruh akan berkumpul dalam depan Balaikota DKI Jakarta kemudian Patung Kuda. Selanjutnya, mereka akan berjalan menuju titik aksi di dalam depan Istana Merdeka.