DreamHub.id – JAKARTA – Tekad Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya mendapat dukungan dari Guru Besar Hukum Tata Negara John Pieris. Terlebih, Ketua Umum Partai Gerindra itu dianggap sebagai sosok nasionalis sejati.
Hal itu dikatakan John Pieris di acara seminar nasional terkait uji materi Pasal 2 ayat 1 lalu Pasal 3 UU Tipikor dengan tema ‘Tak Ada Suap, Tak Ada Korupsi’.
“Pesan saya terhadap Presiden Prabowo Subianto, beri kesempatan beliau untuk membenahi, berantas korupsi sampai ke akar-akarnya saya setuju, bapak jalan terus kita di dalam belakangnya, beliau nasionalis sejati,” ujar John Pieris di tempat Universitas Kristen Indonesia (UKI), Ibukota Indonesia Pusat, Selasa (29/10/2024).
Dia menilai hukum dapat berlaku efektif apabila memenuhi kejelasan serta norma hukum. Menurutnya, tak ada orang yang dimaksud tak bersalah justru dituduhkan sebagai korupsi.
“Norma hukum harus jelas misalnya tentang suap, jangan mengada-ngada itu suap kasian anak bangsa yang dimaksud tidaklah bersalah atau kemungkinan besar salahnya sedikit dituduh sebagai koruptor, kasian kan masa depannya terancam,” tuturnya.
“Tidak boleh ada peraturan yang saling bertentangan baik vertikal maupun horizontal,” ujarnya.
Diketahui, Pasal 2 Ayat (1) kemudian Pasal 3 di Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menjadi sorotan berbagai pihak. Penasihat Hukum Senior Maqdir Ismail menilai korupsi tiada semata-mata menyangkut kerugian negara.