7 Fakta Ipda Rudy Soik, Perwira Polisi yang dimaksud yang dimaksud Dipecat Diduga Karena Mengungkap Mafia BBM

DreamHub.id – JAKARTA Ipda Rudy Soik , Anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi pembicaraan masyarakat setelahnya dikenai sanksi pemberhentian tidak ada dengan hormat (PTDH) alias dipecat. Rudy Soik dipecat oleh sebab itu dituding melakukan sebagian pelanggaran etik.

Belakangan beredar kabar bahwa pemecatan Rudy Soik terkait pengungkapan jaringan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) di area wilayah hukum Polda NTT. Tak hanya saja dipecat, rumah Rudy Soik pada Kelurahan Bakunase I, Pusat Kota Kupang, NTT juga digrebek oleh Provos pada 21 Oktober 2021. Kubu Rudy Soik juga mengatakan ada benda yang mana pesawat tanpa pilot atau drone berputar-putar di area melawan rumahnya.

Atas perkembangan tersebut, Ipda Rudy Soik mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi kemudian Korban (LPSK), Kamis (24/10/2024), untuk mengajukan permohonan perlindungan. Rudy datang dengan tiga pengacaranya.

“Karena memang sebenarnya kita memerlukan pemeliharaan dari pihak lain. Klien kami secara pribadi serta keluarga merasa perlu ke LPSK terkait beberapa kejadian yang sudah ada terjadi,” kata kuasa hukum Rudy, Ferdy Maktaen terhadap wartawan, Kamis (24/10/2024).

Sementara tu, Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Silitonga menyebut, Ipda Rudy Soik telah terjadi memjadikan tempat karoke sebagai analisa kemudian evaluasi (anev) di rangka pengusutan BBM ilegal. Daniel mengumumkan Rudy sengaja menangkap orang yang tersebut diduga pelaku BBM ilegal.

“Jadi pagi tertangkap, sore dengan segera memproduksi surat perintah, mengajukan untuk Kapolres yang digunakan inisiatif sendiri mengajukan untuk Kapolres, surat perintah penyidikan terhadap mafia BBM,” kata Daniel pada waktu RDPU sama-sama Komisi III DPR di area ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, DKI Jakarta Pusat, Mulai Pekan (28/10/2024).

Majelis hakim sidang KEPP mengungkap tindakan pengusutan terhadap BBM ilegal untuk menutupi Rudy dari pelanggaran kode etik yakni berkaroke ketika jam dinas sama-sama Polwan.

Fakta Ipda Rudy Soik, Perwira Polda NTT Dipecat Akibat Mengungkap Mafia BBM

1. Lulusan Master Hukum

Rudy memulai institusi belajar formalnya di dalam SD Yupenkris Kefamenanu, dilanjutkan ke SMP Katolik Xaverius Kefamenanu, lalu SMA Kristen Wonosobo, Jawa Tengah. Ia kemudian menempuh lembaga pendidikan S1 dalam Universitas Nusa Cendana Jurusan Hukum, disertai dengan gelar kejuaraan S2 di area universitas yang dimaksud sama.

Pendidikan yang digunakan kuat ini membekalinya dengan pengetahuan yang mana diperlukan pada tugas kepolisian. Rudy Soik memulai sekolah kepolisian melalui Pendidikan Bintara Polri Diktukba pada Sekolah Polisi Negara (SPN) Kupang pada 2004, juga melanjutkan sekolah perwira di dalam Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri SIP angkatan 50 pada 2021 pada Megamendung, Bogor.

2. Pemecatan Kontroversial

Rudy Soik menjadi sorotan umum setelahnya diberhentikan dari jabatannya secara tak terhormat. Pemecatan ini kontroversial dikarenakan informasi yang tersebut beredar luas lantaran akibat pengungkapan jaringan mafia BBM. Hal ini mengundang perhatian rakyat tentang bagaimana anggota kepolisian diperlakukan ketika berani melawan praktik ilegal.

3. Mengungkap Jaringan Mafia BBM

Rudy disebut mengungkap jaringan mafia BBM ilegal di area wilayah NTT. Hal itu menunjukkan integritas Rudy Soik pada menegakkan hukum dalam berada dalam lingkungan yang digunakan kompleks kemudian penuh risiko, di tempat mana berbagai orang mungkin saja memilih untuk diam.

4. Memiliki Karier Panjang di area Kepolisian

Rudy memulai kariernya di dalam Satuan Intelkam Polres Kupang pada 2004. Sejak pada waktu itu, ia menjabat di area berbagai posisi, termasuk pada Satuan Reskrim Polresta Kupang kemudian Ditkrimsus Polda NTT. Pengalamannya di dalam berbagai tempat ini membekalinya dengan pengetahuan praktis juga teoritis yang tersebut luas pada penegakan hukum, dan juga kemampuan untuk menangani berbagai jenis kasus.

5. Mempunyai Pengalaman Satgas Human Trafficking

Dari 2014 hingga 2016, Rudy ditugaskan di area Satgas Human Trafficking Polda NTT. Dalam perannya ini, ia berfokus pada pemberantasan perdagangan manusia, sebuah isu yang digunakan sangat serius lalu memerlukan perhatian khusus. Dedikasinya di menangani kasus-kasus kemanusiaan menunjukkan komitmennya terhadap pemeliharaan rakyat yang mana rentan.

6. Menangani Kasus Pembunuhan

Rudy juga menyelidiki tindakan hukum pembunuhan yang dimaksud melibatkan individu pemilik lahan seluas 200 hektare di tempat Daerah Perkotaan Kupang. Kasus ini menunjukkan kemampuannya untuk menangani situasi yang dimaksud kompleks lalu berpotensi berbahaya, juga komitmennya pada mengakibatkan keadilan bagi korban.

7. Menangani Kasus Besar

Selama masa tugasnya, Rudy berhasil mengungkap beberapa perkara penting, termasuk peredaran uang dolar Amerika Serikat palsu yang tersebut melibatkan terdakwa Jimmy King, juga perkara korupsi dana Proyek Indonesia Pandai (PIP) di area Dinas Pendidikan Timor Tengah Selatan. Pengungkapan kasus-kasus ini mencerminkan kemampuannya untuk mengidentifikasi serta menangani kejahatan yang merugikan masyarakat.

Itulah 7 fakta Ipda Rudy Soik, perwira polisi yang digunakan dipecat diduga lantaran mengungkap mafia BBM.

Mg/Salwa Puspita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *