Ini adalah adalah Penampakan Uang Rp920 Miliar juga 51 Kg Emas Batangan yang digunakan mana Disita dari Eks Pejabat MA

DreamHub.id – JAKARTA – Uang tunai sebanyak Rp920 miliar juga 51 kilogram (kg) emas batangan dipamerkan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk masyarakat pada konferensi pers, hari terakhir pekan (25/10/2024) malam. Uang serta emas itu merupakan barang bukti yang disita dari mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, terperiksa persoalan hukum dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur .

“Sebagaimana yang digunakan kita lihat di dalam depan ini, yang mana seluruhnya apabila dikonversi pada bentuk rupiah beberapa orang Rp920.912.303.714 juga emas batangan seberat 51 kilogram,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di konferensi pers di tempat Kantor Kejagung, Hari Jumat (25/10/2024) malam.

Abdul Qohar menjelaskan, Zarof Ricar bukan cuma terkait persoalan hukum dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur tapi juga diduga menerima gratifikasi dari pengurusan-pengurusan perkara lainnya selama menjabat sebagai Kapusdiklat MA.

Ini Penampakan Uang Rp920 Miliar juga 51 Kg Emas Batangan yang Disita dari Eks Pejabat MA

Emas batangan hasil sitaan dari mantan pejabat MA, Zarof Ricar. FOTO/SINDOnews/ALDHI CHANDRA

“Selain perkara permufakatan jahat, untuk melakukan suap (vonis bebas Ronald Tannur) tersebut, saudara ZR pada pada waktu menjabat sebagai Kapusdiklat yang tersebut tadi saya katakan, menerima gratifikasi pengurusan perkara-perkara di tempat Mahkamah Agung di bentuk uang, ada yang tersebut rupiah serta ada yang tersebut kayak uang asing,” katanya.

Penyidik Kejagung pada Kamis (24/10/2024) menggeledah rumah ZR di dalam Senayan, DKI Jakarta Selatan (Jaksel). Selain itu Kejagung juga melakukan penggeledahan di dalam hotel tempat ZR menginap.

“Jaksa penyidik pada Jampidsus pada 24 Oktober 2024 telah dilakukan melakukan penggeledahan pada rumah ZR yang berlokasi di area Senayan, Ibukota Selatan. Dan penginapan ZR di area Hotel Le Meridien Bali. Jadi dua tempat itu (tanggal) 24 (Oktober) waktu malam dilaksanakan penggeledahan serta ditemukan beberapa barang bukti,” ucapnya.

Masing-masing barang bukti yang dimaksud disita dalam DKI Jakarta kemudian Bali. Pertama di tempat Jakarta, terdapat pecahan dolar Singapura, Dolar Amerika Serikat, Dolar Hong Kong, Rupiah juga Euro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *