DreamHub.id – JAKARTA – Untuk memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di area Kawasan ASEAN atau Asia Tenggara, diperlukan kerja identik antar negara. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, lalu Security (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.
Pandangan ini disampaikan Menko Polhukam ketika mengunjungi konferensi ASEAN Political Security Community Council (APSC) ke-28 pada Laos, Selasa (8/20/2024).
“ASEAN perlu menindaklanjuti serta memberikan kesepakatan khusus terhadap ASEAN Leaders Declarations on Combating in Persons Caused by Abused of technology,” kata Hadi di forum rapat tersebut.
Hadi menjelaskan, korban TPPO di tempat Asia Tenggara kerap dimanfaatkan untuk melakukan tindakan kriminal lain seperti penggelapan secara daring atau online.
Hal yang disebutkan menyebabkan semakin banyaknya warga yang menjadi korban penggelapan daring yang dimaksud diadakan oleh para korban TPPO tersebut.
Menurutnya, apabila permasalahan ini tiada ditangani secara bersama-sama, Hadi khawatir dalam masa depan, ASEAN akan berubah menjadi pusat aktivitas kriminal di tempat bidang penyalahgunaan dan juga perdagangan.
“Menjadi epcentre of growth, kawasan Asia Tenggara mampu menjadi epicentre of scams,” ujar Menko Polhukam.
Hadi melanjutkan, ASEAN sendiri sudah pernah menyepakati kerja mirip di area bidang penegakan hukum pada perjanjian ASEAN Mutual Legal Assistance.
Karenanya ia berharap, perjanjian yang dimaksud bisa jadi menjadi landasan utama terbentuknya kerja sebanding antara negara dalam ASEAN pada menangani kejahatan TPPO.