3 Hakim yang mana yang dimaksud Vonis Bebas Ronald Tannur Ditangkap Kejagung

DreamHub.id – JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ditangkap di tempat Surabaya. Saat ini, merek dibawa menuju kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim).

“Iya betul, pada waktu ini hakim yang mana diamankan sedang perjalanan ke Kejati Jatim sebelum dibawa ke Kejagung,” kata Kasipenkum Kejati Jatim Windhu Sugiarto, Rabu (23/10/2024).

Informasi yang tersebut dihimpun media, ketiga hakim itu diketahui sebelumnya pernah pemvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, menghadapi perkara pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afriyanti, 29. Ketiganya diduga ditangkap terkait suap.

Penangkapan dilaksanakan pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB. Windhu mengaku belum bisa jadi memberikan keterangan secara detail.

Pasalnya, Kejagung yang digunakan miliki wewenang untuk memberikan penjelasan. “Untuk keterangan mendalam nanti pihak Kejagung yang dimaksud menyampaikan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *