DreamHub.id – JAKARTA – Sebanyak 6 perwira tinggi (Pati) Polri Bintang Dua atau Irjen Pol bersiap pensiun. Hal itu menyusul kebijakan mutasi terhadap 309 perwira yang digunakan dikeluarkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada 20 September 2024.
Mutasi para pati yang disebutkan tertuang di empat Surat Telegram bernomor ST/2098/IX/KEP./2024, ST/2099/IX/KEP./2024, ST/2100/IX/KEP./2024, dan juga ST/2101/IX/KEP./2024 tertanggal Hari Jumat 20 September 2024.
Dengan keluarnya kebijakan mutasi ini, para perwira tinggi Korps Bhayangkara yang disebutkan bersiap meninggalkan institusi Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penawaran juga rotasi adalah hal yang mana biasa di tempat pada suatu organisasi. Tujuan mutasi ini untuk meningkatkan kinerja dan juga pelayanan juga pemeliharaan Polri terhadap masyarakat.
“Mutasi serta rotasi adalah proses alamiah di tempat organisasi di rangka meningkatkan kinerja, tour of duty area,” ujar dikutip, Rabu (16/10/2024).
Berikut ini Irjen Pol yang dimaksud pensiun pasca dimutasi Kapolri:
1. Irjen Pol R Umar Faroq, dari Kapolda NTB dimutasi menjadi Pati Polda NTB pada rangka pensiun
2. Irjen Pol Hariyanto, dari Karumkit Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri dimutasi menjadi Pati Pusdokkes Polri di rangka pensiun
3. Irjen Pol Agus Sadono, dari Pati Lemdiklat penugasan pada Lemhannas dimutasi menjadi Pati Lemdiklat Polri di rangka pensiun