DreamHub.id – JAKARTA – Tim gabungan Bareskrim Polri kemudian Polda Jambi berhasil menangkap bandar narkoba Jambi Helen pada Kembangan, DKI Jakarta Barat, Kamis, 10 Oktober 2024.
Helen mengenakan pakaian oranye tahanan Polri tiba dalam Aula Lantai 9 Gedung Bareskrim Mabes Polri pukul 14.55 WIB, Rabu (16/10/2024).
Hari ini Bareskrim Polri akan mengadakan konferensi pers terkait pengungkapan tindakan hukum narkotika juga TPPU jaringan Jambi Helen bersatu dituduh lain.
Helen masuk ke aula sama-sama 4 terperiksa lain yang tersebut merupakan anak buahnya di menjalani industri haramnya tersebut.
Kepala Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, serta Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri Irjen Pol Asep Edi mengatakan, modus operandi jaringan Helen dengan jual narkoba menggunakan lapak.
“Diketahui modus operandi yang digunakan oleh jaringan yang dimaksud menggunakan sistem pelanggan melalui lapak atau biasa dikenal dengan sebutan base camp pada Jambi,” ucapannya di area Bareskrim Mabes Polri, Ibukota Selatan, Rabu (16/10/2024).