DreamHub.id – JAKARTA – Kementerian Bidang Kesehatan mengungkap adanya dugaan pemungutan dana di area luar kegiatan kampus hingga perundungan pada Rencana Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Keilmuan Penyakit Dalam Fakultas Kesehatan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) dalam RSUP Prof Dr dr R D Kandou, Sulawesi Utara. Imbasnya, Kemenkes memutuskan membekukan sementara PPDS di dalam kampus ini.
Munculnya dugaan pungli hingga perundungan di tempat dunia institusi belajar kedokteran ini semakin memproduksi umum prihatin. Insiden ini seolah satu per satu terungkap hingga menyita perhatian publik.
Ketua Area Bidang Kesehatan Komunitas Partai Perindo, dr. Sortaman Saragih turut menyoroti persoalan hukum ini. Menurutnya, Prodi Kesehatan di dalam Indonesia ini mulai darurat moral lalu perlu dengan sigap ditangani pemerintah.
“Melihat kondisi perundungan pada prodi kedokteran sekarang, otoritas harus bersikap proaktif untuk menghentikan tindakan hukum ini. Kondisi ini telah tergolong darurat moral lalu kriminal, sehingga bukan boleh mengawaitu pihak universitas untuk membenahi diri sendiri,” kata dr. Sortaman pada waktu dihubungi Sindonews, baru-baru ini.
Melihat semakin maraknya aksi perundungan tersebut, dr. Sortaman menyatakan tiada cukup apabila semata-mata menghentikan prodi yang tersebut dinilai melakukan perundungan. Perlu dilaksanakan investigasi ke semua prodi kedokteran, baik umum maupun spesialis kemudian menindak para pelaku juga mengubah sistem lembaga pendidikan yang tersebut ada.
“Adanya perundungan ini bukanlah muncul dengan sendirinya tapi dikarenakan sistim lembaga pendidikan yang mana kurang ditata. Kita butuh Menteri Pendidikan yang dimaksud memahami serta mampu memperbaiki sistim Pendidikan kedokteran ini,” ujar dia.
Ada sebagian faktor yang tersebut mendasari ramainya aksi perundungan di area prodi kedokteran RI. dr. Sortaman menjelaskan faktor yang disebutkan mampu terjadi lantaran sulitnya menjadi dokter di area Indonesia, adanya otoritas senior pada junior, hingga dinasti kolegiun terselubung.
“Profesi dokter di area Indonesia dikelola kemudian dikuasai oleh kolegium kespesialisan tertentu. Setiap spesilialis mempunyai kolegium masing-masing yang berkuasa mutlak menentukan siapa yang mana boleh masuk ke spesialisan mereka,” ucapnya.
Berkaca dari fenomena perundungan hingga dicap darurat moral pada institusi belajar kedokteran di area Indonesia, hal ini menjadi sinyal keras agar pemerintah mampu bekerja keras membasmi hal yang bisa saja terjadi turun temurun ini.
Untuk mengatasi perkara perundungan ini, dr. Sortaman menyatakan pemerintah harus menata sistim Pendidikan Bidang kedokteran pada Indonesia. Salah satunya mengenai ujian penerimaan peserta didik yang tersebut harus dibuat transparan juga menghapus penerimaan pelajar melalui jalur Mandiri.
“Proses lembaga pendidikan di tempat prodi kedokteran harus transparan dengan ukuran dan juga indikator yang digunakan ditetapkan Kementerian Pendidikan tidak oleh pihak kampus. Sebab mutu juga moral dokter adalah urusan pemerintah tidak urusan kampus,” jelasnya.