DreamHub.id – JAKARTA – Sandra Dewi memaparkan kesaksiannya pada sidang dugaan tindakan hukum korupsi terkait tata niaga komoditas timah yang mana menjerat suaminya, Harvey Moeis, di area Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), DKI Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
Dengan lantang, artis 44 tahun itu menyampaikan sederet bantahan masalah barang berharga yang mana disita Kejaksaan Agung RI.
Pertama, Sandra membantah persoalan dua mobil mewah yakni Rolls Royce dan juga Mini Cooper, yang tersebut semula diisukan pemberian Harvey dari hasil korupsi timah. Dia menegaskan kalau mobil itu dibeli dari hasil kerja keras sang suami untuk ia kemudian keluarganya.
“Itu diberikan suami saya untuk keluarga, tidak untuk saya aja yang digunakan mulia,” jawab Sandra Dewi di persidangan.
Sandra Dewi juga membantah mengenai isu pembelian 88 unit tas bermerek. Dia mengaku mendapat semua tas yang disebutkan dari hasil kerja samanya dengan 3 merek ternama selaku brand ambassador (BA).
“Keberatan yang digunakan mulia tas-tas itu disita, sebab tas semuanya bukanlah dari suami saya, makanya merekan (pemilik brand) menentang kenapa dituduh dari suami saya padahal saya diberikan,” tegasnya.
Hakim sejatinya merasa cukup dengan keterangan Sandra Dewi selaku saksi persidangan. Merasa belum puas, Sandra akhirnya meminta-minta hakim menanyakan asal-muasal 141 perhiasan yang dimaksud turut menjadi barang sitaan.
“Emas-emas belum ditanyakan yang tersebut mulia? Emas milik saya, perhiasan,” tutur Sandra Dewi.
“Oke coba Anda jelaskan dari mana itu emasnya?” lanjut hakim.