DreamHub.id – Jakarta – Aktor Korea Selatan Yoo Ah In secara langsung ditahan di area pengadilan pasca divonis satu tahun penjara serta denda sebesar 2 jt won atau setera dengan Mata Uang Rupiah 23 jt sebab perkara narkoba. Divisi Kriminal 25 Pengadilan Distrik Pusat Seoul, yang mana dipimpin oleh Ketua Hakim Ji Gwi Yeon menjatuhkan hukuman yang disebutkan lantaran Yoo Ah In dinyatakan sudah pernah melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika kemudian dakwaan lainnya.
“Ada perasaan khawatir bahwa ia kemungkinan besar mencoba melarikan diri,” kata pengadilan terkait penjara Yoo Ah In setelahnya persidangan pada Selasa, 3 September 2024.
Setelah mendengar vonis tersebut, Yoo Ah In tetap saja diam ketika menanggapi pertanyaan dari media pada waktu memasuki ruang sidang. Ia menundukkan kepala serta menyatakan penyesalannya. “Saya minta maaf dikarenakan telah dilakukan menyebabkan perasaan khawatir dan juga kegelisahan bagi sejumlah orang,” kata Yoo Ah In.
Vonis yang dimaksud lebih lanjut rendah dari tuntutan jaksa. Selama sidang terakhir yang tersebut diadakan pada Juli lalu, jaksa menuntut Yoo Ah In dihukum empat tahun penjara lalu denda sebesar 2 jt won.
Pertimbangan Pengadilan Terkait Hukuman Yoo Ah In
Pengadilan memerintahkan Yoo Ah In untuk menyelesaikan inisiatif rehabilitasi narkoba selama 80 jam dan juga menjatuhkan denda sebesar sekitar 1,5 jt won atau Simbol Rupiah 17,4 juta. Rekan Yoo Ah In, yang tersebut diidentifikasi sebagai Choi, dijatuhi hukuman delapan bulan penjara, ditangguhkan selama dua tahun, beserta perintah untuk menyelesaikan inisiatif rehabilitasi narkoba selama 40 jam.
“Mengingat durasi, frekuensi, metode, dan juga kuantitas pelanggaran, hukuman berat tidaklah dapat dihindari. Terdakwa memanfaatkan celah di peraturan yang mengatur narkotika medis, yang mana menciptakan sifat kejahatan yang disebutkan sangat mengerikan. Berdasarkan berbagai keadaan pada catatan, tampaknya terdakwa mempunyai ketergantungan penting pada zat psikotropika, yang digunakan menunjukkan risiko tinggi untuk mengulangi pelanggaran,” kata pengadilan.
Dalam catatan pengadilan, Yoo Ah In masih melanjutkan aksi kriminalnya meskipun sudah diperingatkan oleh para profesional medis tentang bahaya menggunakan propofol lalu zat-zat lain secara berlebihan sejak awal 2021. Ketergantungan Yoo Ah In pada obat bius serta pil tidur, dikombinasikan dengan pemakaian mariyuana, menunjukkan kurangnya kesadaran mengenai tingkat keparahan kesulitan yang berkaitan dengan narkoba.
“Namun, pengadilan mempertimbangkan pengakuan Yoo Ah In yang dimaksud jujur tentang ketergantungan narkoba, upaya berkelanjutannya untuk mengatasi permasalahan tersebut, tidaklah adanya pelanggaran sama sebelumnya, dan juga tiada adanya catatan kriminal sebelumnya,” kata pengadilan.
Yoo Ah In didakwa memberikan propofol medis sebanyak 181 kali antara September 2020 lalu Maret 2022, lalu secara ilegal memperoleh lebih besar dari 1.100 pil tidur berhadapan dengan nama orang lain sebanyak 44 kali antara Mei 2021 lalu Agustus 2022. Ia juga dituduh menghisap mariyuana bersatu komplotannya, Choi lalu tiga kenalan lainnya, menyuruh orang lain untuk merokok, dan juga mencoba menghilangkan barang bukti.
ALLKPOP | KOREABOO