DreamHub.id – JAKARTA – Krisdayanti merespons kebijakan mengenai larangan pengecer mengedarkan gas elpiji 3 kg. Salah satu diva pop Indonesia yang juga politisi ini memberikan dukungannya untuk warga yang digunakan membantah berhadapan dengan kebijakan tersebut.
Dalam Instagram Story, Krisdayanti memperlihatkan video pribadi warga mengungkap protesnya pada waktu bertemu dengan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia pada waktu mengantre gas elpiji 3 kg di area salah satu pangkalan dalam Pusat Kota Tangerang, Banten.
Krisdayanti kemudian mengucapkan terima kasih pada warga yang mana menyampaikan aspirasinya itu secara secara langsung untuk Bahlil Lahadalia tersebut. KD, sapaan akrab Krisdayanti mengaku menentang itu dinilai telah menyuarakan aspirasinya dan juga masyarakat.
“Terima kasih bapak yang dimaksud telah bersuara sebagai saluran aspirasi untuk rakyat yang membutuhkan. Salam hormat saya,” tulis Krisdayanti pada unggahannya, Rabu (5/2/2025).
Diketahui, Bahlil Lahadalia sempat turun ke lapangan untuk meninjau proses kebijakan gas 3 kg dilarang dijual pengecer dalam Perkotaan Tangerang, Banten.
Bahlil sempat tujuannya menyebabkan kebijakan tersebut, teta[i warga itu memohon Menteri ESDM itu untuk menindak orang-orang yang mana telah lama menimbun gas elpiji 3 kg tanpa mengorbankan rakyat.
“Kalau ada yang digunakan menimbun atau menurunkan isi gas, bapak punya senjata serta alat buat bertindak. Bukan rakyat yang dikorbankan,” kata warga tersebut.
Saat Bahlil memohonkan warga yang dimaksud kembali mengantre untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg, warga itu secara langsung berteriak dirinya meninggalkan masakan pada rumahnya demi mengantre gas subsidi yang disebutkan di area pangkalan.
“Saya sekarang lagi masak pak, saya tinggal demi gas,” kata beliau sambil berteriak terhadap Bahlil.
Sementara, Presiden Prabowo Subianto akhirnya menginstruksikan Kementerian Tenaga dan juga Informan Daya Mineral (ESDM) untuk kembali mengizinkan pengecer memasarkan gas bersubsidi tersebut. Keputusan ini diambil pasca aturan yang mana melarang pengecer mengedarkan LPG 3 Kg diberlakukan pada 1 Februari 2025 oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Kebijakan yang dimaksud bertujuan untuk melakukan konfirmasi distribusi LPG tambahan tertata serta tepat sasaran. Namun, efeknya justru memicu kepanikan dalam sedang rakyat hingga menimbulkan mereka mengantre panjang berjam-jam di tempat pangkalan resmi demi mendapatkan LPG 3 Kg.