DreamHub.id – JAKARTA – Kekayaan Pangeran Harry lalu Meghan Markle terus bertambah sejak mereka meninggalkan Kerajaan. Pangeran Harry diketahui sudah pernah menerima dua warisan utama dari dua wanita kerajaan, yakni dari ibunya, Putri Diana yang meninggal pada 1997 serta satu warisanlagi dari Ibu Suri, yang tersebut meninggal pada 2002.
Dikutip Daily Mail, Duke berbicara tentang uang yang tersebut ditinggalkan Diana untuknya selama wawancaranya yang terkenal dengan Oprah Winfrey pada 2021.
“Saya miliki apa yang dimaksud ditinggalkan ibu saya kemudian tanpa itu kami tak akan mampu melakukan ini,” tuturnya.
“Sepertinya beliau sudah ada melihatnya datang serta ia sudah sama-sama kami melalui seluruh proses ini,” kata Harry lagi.
Diana meninggalkan harta sebesar 21 jt Simbol Dolar atau sekira Rp3,4 triliun, tetapi tambahan dari 8 jt Pounds dibayarkan pada bentuk pajak warisan, menyisakan 13 jt Pounds.
Uang ini kemudian dibagi rata antara Harry dan juga saudaranya, Pangeran William, yang dimaksud berusia 12 dan juga 15 tahun pada pada waktu Diana meninggal pada kecelakaan mobil pada Paris.
Namun, akibat uang yang disebutkan diinvestasikan dengan baik oleh para penasihat kerajaan, nilainya naik menjadi sekitar 20 jt Pounds– yang tersebut berarti masing-masing saudara mendapat 10 jt Pounds.
Setelah mencapai usia 25 tahun, William serta Harry berhak menghadapi seluruh pendapatan dari bagian mereka. Dan ketika para pangeran berusia 30 tahun, merek dapat memohonkan bagian merek dari modal secara penuh.
Harta warisan Diana terdiri dari saham lalu surat berharga, perhiasan, uang tunai dari penyelesaian perceraiannya senilai 17 jt Pounds, gaun dan juga barang-barang pribadi lainnya pada apartemennya di dalam Istana Kensington.