DreamHub.id – JAKARTA – Direktur Lembaga Kajian Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan mengungkap kata-kata menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi PDIP Dolfie Othniel Frederic Palit terkait polemik kenaikan tarif Pajak Pertambahan Skor ( PPN ) menjadi 12 % mulai 2025. Dia menilai pernyataan Dolfie bisa saja memicu instabilitas politik.
“Menanggapi pernyataan anggota DPR RI Dolfie Othniel bahwa pemerintah Prabowo Subianto dapat menunda kenaikan pajak PPN atau melakukan penyesuaian antara 5-15% apabila dipandang perlu, saya menyatakan PDIP harus berhati-hati menyebabkan pernyataan. Sebab, pernyataan Dolfie yang dimaksud dapat memicu instabilitas politik,” ujar Syahganda di keterangan tertulisnya, Mulai Pekan (23/12/2024).
Syahganda berpendapat, pernyataan seperti itu terang benderang memprovokasi rakyat, seolah-olah pemerintahan Prabowo tidaklah mendengar aspirasi masyarakat. “Sebab, kerangka APBN yang dimaksud disahkan DPR RI pada bulan September lalu telah dilakukan memasukkan proyeksi penerimaan pajak, termasuk komponen PPN,” tuturnya.
Dia menuturkan, pada ketika penyusunan APBN 2025 juga pembuatan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan 2021, PDIP merupakan motor utama. Dia menuturkan, PDIP adalah partai penguasa dan juga Ketua Banggar dalam DPR ketika itu.
“Pemerintahan baru ketika ini yang digunakan dipimpin Prabowo Subianto, yang dimaksud baru semata dua bulan berkuasa terang hanya kerepotan jikalau harus merubah kedua UU di tempat atas, yakni UU APBN dan juga UU HPP. Perubahan UU akan memakan waktu dan juga perlu persetujuan DPR,” tuturnya.
Dia mengatakan, mitigasi yang dijalankan pemerintah ketika ini sebenarnya terlihat dari upaya Prabowo Subianto memberikan klasifikasi ketat menghadapi kenaikan PPN 12% tersebut, khususnya semata-mata ditujukan pada barang-barang mewah yang tak bersentuhan segera dengan keperluan pokok.
“Sebaliknya, jikalau rakyat terus menerus diprovokasi oleh elite-elite PDIP, kemungkinan akan terjadi instabilitas politik. Sebab, isu kenaikan pajak adalah salah satu pemicu kemarahan rakyat,” ucapnya.
Syahganda menyarankan agar PDIP mengajukan permohonan maaf terhadap rakyat oleh sebab itu selama berkuasa mereka itu telah terjadi meninggikan PPN dari 10% sejak 1983 ke 11% dalam 2022 juga sekarang ke bilangan bulat 12%. Di samping itu, kata dia, DPR harus membantu upaya-upaya pemerintah mencari alternatif pembiayaan pembangunan.
“Seperti menggerakkan agar pengembalian uang-uang korupsi selama era PDIP dan juga Jokowi berkuasa, seperti pidato Prabowo di area Mesir seminggu lalu, dapat terwujud. Jika uang-uang koruptor dikembalikan, maka pajak PPN sanggup semata diturunkan serendah-rendahnya,” pungkasnya.