5 Februari 2025
Partai Politik Jangan Cari Muka! Batalkan PPN 12% Lebih Penting Ketimbang Saling Menyalahkan

DreamHub.id – JAKARTA – Dua kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) Ganjar Pranowo serta Rieke Diah Pitaloka mencela kebijakan pemerintah meninggikan tarif Pajak Pertambahan Kuantitas ( PPN ) menjadi 12 %. Rieke menyampaikan kritik yang dimaksud pada Paripurna Penutupan Masa Sidang Pertama DPR pada Kamis, 5 Desember 2024.

“Mohon dukungannya sekali lagi dari Ibu Ketua DPR, Wakil Ketua DPR, lalu seluruh anggota DPR, seluruh anggota DPRD dalam seluruh Indonesia, siswa yang ada pada belakang, lalu rekan-rekan media, kita beri dukungan penuh terhadap Presiden Prabowo, saya yakin menanti kado Tahun Baru 2025 dari Presiden Prabowo batalkan rencana kenaikan PPN 12 %,” kata Rieke diunggah di area akun Instagramnya, disitir Mulai Pekan (23/12/2024).

Sedangkan Ganjar melontarkan kritikan melalui video yang tersebut diunggah di area Channel YouTube-nya beberapa hari lalu dengan judul “PPN 12% Bikin Tambah Miskin?”. “Dengan bilangan bulat ini, Indonesia menjadi negara yang dimaksud tertinggi di area ASEAN sama-sama Filipina, terpencil di area berhadapan dengan Tanah Melayu yang tersebut semata-mata 8%, Singapura 7%, kemudian Thailand 7%,” kata Ganjar pada Channel Youtube-nya.

“Pajak memang benar sumber pendapatan utama negara. Namun, di situasi ekonomi kita ketika ini, kebijakan pemerintah meningkatkan PPN jadi 12 persen mungkin saja tidak langkah tepat. Apakah ini keadilan?” cuit Ganjar dalam media sosial X (sebelumnya Twitter).

Sejumlah elite Partai Gerindra pun secara langsung merespons. “Itulah kenapa saya heran pada waktu ada kader PDIP berbicara dalam rapat paripurna, tanpa peringatan menyampaikan pendapatnya tentang PPN 12%. Jujur saja, sejumlah dari kita ketika itu hanya sekali dapat senyum kemudian geleng-geleng ketawa,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rahayu Saraswati.

“Dalam hati, hebat kali memang benar kawan ini bikin kontennya. Padahal dia ketika itu Ketua Panja UU yang tersebut mengamanatkan kenaikan PPN 12% ini. Kalau menolak ya kenapa tidak ada waktu mereka Ketua Panjanya?” sambung wanita yang mana akrab disapa Sara ini.

Saling Menyalahkan

Politikus Partai Gerindra yang mana sekarang ini menjabat Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Wihadi Wiyanto menjelaskan kenaikan PPN 12% merupakan langkah Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Payung hukum itu merupakan barang legislatif periode 2019-2024 dan juga diinisiasi oleh partai penguasa PDIP.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi PDIP Dolfie Othniel Frederic Palit turut membalas sindiran yang tersebut diadakan Fraksi Partai Gerindra tentang kenaikan tarif PPN menjadi 12%. Dia mengungkapkan, UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang dimaksud menjadi dasar kenaikan PPN 12% merupakan inisiatif pemerintah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *