PDIP Resmi Pecat Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, lalu juga Bobby Nasution

DreamHub.id – JAKARTA – Partai Demokrasi indonesia Perjuangan ( PDIP ) resmi mengeluarkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari keanggotaan partai. Bahkan, partai berlambang moncong banteng putih itu juga mengeluarkan anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka lalu menantu Bobby Nasution.

Pemecatan itu diinformasikan oleh Ketua Lingkup Kehormatan PDI Perjuangan Komarudin Watubun serta jajaran Pengurus DPP PDIP di keterangan melalui video pada Mulai Pekan (16/12/2024). “DPP Partai akan mengumumkan surat langkah pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, saudara Gibran Rakabuming Raka, saudara Bobby Nasution, juga 27 anggota lain yang digunakan kena pemecatan,” terang Komarudin pada keterangannya.

Adapun SK pemecatan Jokowi teregristrasi drngan nomor 1649/ KPTS/ DPP/XII/ 2024. Sementara SK pemecatan Gibran teregristrasi nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024. Sedangkan pemecatan Bobby, teregristrasi nomor 1651/KPTS/XII/2024.

PDIP Resmi Pecat Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, juga Bobby Nasution

Komarudin menegaskan, Jokowi, Gibran, juga Bobby dilarang untuk melakukan kegiatan kemudian menduduki jabatan apa pun yang dimaksud mengatasnamakan PDIP.

“Terhitung setelahnya dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP-PDI Perjuangan bukan ada hubungan serta tiada bertanggung jawab melawan segala sesuatu yang dimaksud dilaksanakan oleh sodara Joko Widodo,” ujar Komarudin.

Ia juga menyampaikan, DPP-PDI Perjuangan akan mempertanggung jawaban surat langkah ini pada kongres yang akan datang. “Surat kebijakan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, serta apabila dalam kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali kemudian dilaksanakan perbaikan sebagaimana mesti,” tuturnya.

“Ditetapkan di dalam Ibukota pada tanggal 14 Desember 2024. Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *