DreamHub.id – JAKARTA – Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono tak ambil pusing dilaporkan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla ( JK ) ke polisi terkait pengurus Musyawarah Nasional (Munas) tandingan Palang Merah Indonesia (PMI) di dalam Hotel Sultan pada Mingguan (8/12/2024). Sebab, Agung menilai kisruh pemilihan ketua umum PMI bukanlah permasalahan kriminal atau pidana.
“Iya, itu boleh-boleh aja. Iya kan semua orang boleh, lapor-lapor itu kan boleh aja. Karena ini kan masalahnya tidak permasalahan pidana, tidak hambatan kriminal. Ini adalah kan hambatan organisasilah, organisatoris. Ya silakan aja enggak apa-apa,” ujar Agung ketika dihubungi, Awal Minggu (9/12/2024).
Mantan Menteri Koordinator (Menko) Lingkup Kemakmuran Rakyat (Kesra) ini pun menyatakan bahwa dirinya semata-mata ingin memperbaiki kepengurusan PMI. Ia mengaku tak ada niat untuk merusak PMI.
Atas dasar itu, ia tak mempermasalahkan pelaksanaan Munas PMI tersebut. “Iya enggak masalah, soalnya kita untuk memperbaiki kok, bukannya untuk merusak,” ujar Agung.
Lebih lanjut, Agung pun tak persoalkan JK turut menyelenggarakan Munas PMI. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan Munas PMI pada Hotel Sultan telah dilakukan sesuai aturan internal.
“Ya kami telah lama melaksanakan sesuai dengan aturan tentang organisasi. Ya enggak permasalahan nanti biar, ya biar nanti mungkin saja pemerintah juga tentu akan melakukan penilaian ya. Ini adalah kalau nanti begini aja,” pungkasnya.