DreamHub.id – JAKARTA – Ditreskrimum Polda Jawa Tengah akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kejadian penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy oleh Anggota Satuan Resnarkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenuddin (38), nanti malam. Setelah olah TKP lalu mendapatkan penjelasan ahli, akan ditetapkan tersangka.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Helmy Tamaela menyampaikan, pihaknya telah terjadi melaksanakan proses ekshumasi pada Hari Jumat (29/11/2024). Proses ini membuktikan korban Gamma meninggal sebab adanya proses penembakan.
“Pada pada waktu ekshumasi ditemukan proyektil bersarang pada bawah usus. Kemudian proyektil itu kita kirim ke labfor beserta BB (barang bukti) senpi yang telah diamankan oleh bidang propam Polda Jateng,” kata Helmy di dalam rapat sama-sama Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Kemudian, kata dia, pada hari ini pihaknya akan mendapatkan keterangan dari dokter forensik dan juga dari pihak labfor mengenai senpi lalu proyektil yang mana kemarin sudah ada dikirim.
“Setelah itu, nanti waktu malam direncanakan akan dijalankan olah TKP untuk menggambarkan perkembangan yang terjadi,” ujarnya.
“Setelah olah TKP juga mendapat keterangan ahli, dari Ditreskrimum Polda Jateng akan melakukan penetapan terhadap tersangka. Di mana ketika ini terperiksa sudah ada dilaksanakan parsus oleh bid propam Polda Jawa Tengah,” katanya.