Fakta Baru, Proyektil Peluru Bersarang di Bawah Usus Gamma Rizkynata Oktafandy

DreamHub.id – JAKARTA – Ditreskrimum Polda Jateng mengungkap hasil proses ekshumasi terhadap jasad almarhum Gamma Rizkynata Oktafandy (17), siswa SMKN 4 Semarang juga anggota Paskriba. Gamma ditembak oleh anggota Satuan Resnarkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin.

Ditreskrimum Polda Jateng sudah melaksanakan proses ekshumasi pada hari terakhir pekan (3/12/2024) lalu. Proses ini membuktikan bahwa korban Gamma meninggal akibat adanya proses penembakan.

“Pada ketika ekshumasi ditemukan proyektil bersarang dalam bawah usus. Kemudian proyektil itu kita kirim ke labfor beserta BB (barang bukti) senpi yang dimaksud sudah ada diamankan oleh bidang propam Polda Jateng,” kata Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Helmy Tamaela pada rapat dengan Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Kemudian, pada hari ini pihaknya akan mendapatkan keterangan dari dokter forensik juga dari pihak labfor mengenai senpi juga proyektil yang digunakan kemarin sudah ada dikirim.

“Setelah itu, nanti di malam hari direncanakan akan diadakan olah TKP (tempat kejadian perkara) untuk menggambarkan perkembangan yang mana terjadi,” ujarnya.

“Setelah olah TKP serta mendapat keterangan ahli, dari Ditreskrimum Polda Jateng akan melakukan penetapan terhadap tersangka. Di mana pada waktu ini terdakwa sudah ada dijalankan patsus oleh Bidpropam Polda Jateng,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *