DreamHub.id – JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjawab isu dugaan adanya intervensi Parcok alias Partai Cokelat di dalam pemilihan gubernur 2024 . Pihaknya juga tidak ada mengawasi adanya pola yang dimaksud terstruktur lalu sistematis terkait dugaan ini. Parcok ini diasosiasikan dengan aparat Kepolisian.
“Kami bukan mengawasi pola yang terstruktur juga sistematis. Setiap aduan itu pasti disesuaikan dengan kasusnya masing-masing, daerahnya seperti apa,” tegas Bima Arya di tempat Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Hari Senin (2/12/2024).
Bima Arya pun menyatakan bahwa belum ada laporan tentang pola intervensi di dalam Pilkada. “Yang serupa di dalam semuanya akibat aduan itu masuk dari semua pihak. Jadi tak terpola misalnya dari partai ini, kelompok ini. Tidak. Jadi ini belum ada kami temukan pola yang tersebut khas, aduan yang seperti tadi.”
Dia juga mengungkapkan bahwa ada berbagai macam aduan di area Pilkada, termasuk mengadukan Aparatur Sipil Negara (ASN). “Ya aduan itu kan banyak ya. Yang mengadukan petahana atau petahana yang dimaksud mengadukan penantang. Ada yang digunakan mengadukan ASN. Ada ASN yang digunakan mengadukan politisi atau partai dikarenakan beliau nggak menggiring.”
“Jadi saya kira belum ada polanya. Tidak ada pola tertentu, kemudian setiap dugaan itu pasti harus dibuktikan dengan data kemudian ditindaklanjuti dengan proses hukum,” ujarnya.
Bima Arya menegaskan bahwa aduan yang dimaksud masuk akan dilihat perkara per kasus. Dia pun menegaskan belum ada aduan khusus tentang Parcok, netralitas ASN ataupun Bawaslu yang mana dianggap belum menindaklanjuti. “Jadi saya sejauh ini belum mengamati aduan secara langsung spesifik persoalan itu,” pungkasnya.