Keluarga Almarhum Gamma Tak Hadir pada Rapat DPR, Hal ini Alasannya

DreamHub.id – JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman angkat bicara mengenai ketidakhadiran keluarga almarhum Gamma Rizkynata Oktafandy (17) siswa SMKN 4 Semarang sekaligus anggota Paskibra berprestasi yang tersebut tewas ditembak Aipda Robig Zaenudin (38) di rapat komisi hukum DPR hari ini. Diketahui, program rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR hari ini memanggil Kapolresta Semarang Kombes Irwan Anwar juga pihak keluarga korban pada rangka mendalami perkembangan tersebut.

“Jadi gini apa keluarga kemungkinan besar masih konsentrasi terkait musibah yang mana dialami, mungkin saja kalau ada pengajian juga lain sebagainya sehingga waktunya tak sempat dia hadir hari ini,” kata Habiburokhman sesuai rapat di dalam Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Kendati demikian, legislator Gerindra itu menjamin apa yang menjadi atensi dari pihak keluarga korban telah terjadi disampaikan anggota Komisi III terhadap pihak kepolisian. “Di antaranya tadi terpenting adalah apakah di malam hari itu terjadi tawuran atau tidak, tadi telah dijelaskan. Yang kedua, bagaimana tindakan yang dimaksud dilaksanakan terhadap pelaku penembakan. Nah itu yang mana kita perjelas tadi, tindakan yang mana bukanlah semata-mata dari segi etik, propam yang digunakan telah melakukan tindakan,” ujarnya.

Keluarga Almarhum Gamma Tak Hadir dalam Rapat DPR, Ini adalah Alasannya

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Foto/Felldy Utama

“Tapi di konteks pidana, pelakunya ini telah ditangkap kemudian sudah ada ditahan oleh Reskimkum Polda Jawa Tengah. Jadi ada double tindakan yang dilakukan, baik pada konteks etik maupun pada konteks pidana. Nah ini yang digunakan diinginkan oleh keluarga korban lantaran siapa yang dimaksud melakukan dialah yang digunakan bertanggung jawab,” tutur beliau melanjutkan.

Dia memastikan, pengawasan Komisi III DPR terhadap tindakan hukum ini tiada belaka berhenti dalam rapat saja. Pihaknya akan mengikuti sampai tindakan hukum ini selesai.

“Kita komit untuk mengawal perkara ini sampai ke persidangan lalu pelakunya harus dihukum yang setimpal dengan perbuatannya. Itu yang digunakan tadi merupakan kesimpulan umum rapat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *