Cawagub Jateng Hendrar Prihadi Dicecar KPK Terkait Kasus Mbak Ita

DreamHub.id – JAKARTA – Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jawa Tengah (Jateng) Hendrar Prihadi (Hendi) sudah pernah mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ibukota Selatan pada Selasa (3/12/2024). Mantan Wali Daerah Perkotaan Semarang ini menjelaskan, kedatangannya untuk memberikan keterangan terkait beberapa hal di area lingkungan otoritas Perkotaan (Pemkot) Semarang, sekaligus pada waktu dirinya menjadi wali kota.

“Ada undangan harus memberikan kesaksian terhadap beberapa hal-hal di tempat Pemkot Semarang. Ya, beberapa kegiatan di tempat Semarang waktu saya jadi wali kota,” kata Hendi untuk wartawan, Selasa (3/12/2024).

Dia mengaku tiada ingat terkait materi pemeriksaan. Namun, ia membenarkan, pemeriksaannya terkait persoalan hukum dugaan korupsi yang mana menyeret nama Wali Daerah Perkotaan Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.

“Pokoknya saya diminta keterangan sebagai saksi, tapi enggak tahu itu undangannya. Kurang tambahan begitu, iya (terkait Mbak Ita),” jelas dia.

Sebagai informasi, KPK sedang mengusut tiga persoalan hukum dugaan korupsi pada Pemkot Semarang, yakni terkait pengadaan barang atau jasa dalam lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri melawan insentif pemungutan pajak lalu retribusi area Perkotaan Semarang, dan juga dugaan penerimaan gratifikasi 2023-2024.

Di sisi lain, pada perkara ini, KPK sudah menetapkan tersangka. “Proses penyidikan pada waktu ini sedang berjalan, untuk nama juga inisial dituduh masih belum disampaikan pada waktu ini,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Rabu (17/7/2024).

KPK juga telah dilakukan mengurangi empat orang untuk tidak ada bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. “KPK telah dilakukan mengeluarkan surat tindakan Nomor 888 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan juga melawan nama 4 orang yaitu 2 orang dari pelaksana negara, 2 orang lainnya dari pihak swasta,” tutur Tessa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *