DreamHub.id – JAKARTA – Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Yulius Setiarto diputus melanggar kode etik lantaran menimbulkan konten TikTok yang tersebut mengatakan polisi telah lama “cawe-cawe” di pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2024 . Yulius diberi sanksi teguran tertoreh oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Sanksi diputuskan oleh MKD di rapat musyawarah yang tersebut dilakukan di tempat ruang rapat MKD DPR, Gedung Nusantara I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Pusat, Selasa (3/12/2024).
“Berdasarkan pertimbangan hukum serta etika MKD memutuskan bahwa teradu Yth Yulius Setiarto Nomor Anggota A-234 Fraksi PDIP terbukti melanggar kode etik dan juga diberikan sanksi teguran tertulis,” kata Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam ketika membacakan amar putusan.
Dek Gam menjelaskan, langkah itu telah terjadi ditetapkan pada rapat musyawarah MKD DPR yang bersifat tertutup serta dijalankan pada Selasa, 3 Desember 2024.
“Yang dihadiri oleh pimpinan serta anggota MKD lalu dibacakan pada sidang MKD pada hari Selasa tanggal 3 Desember 2024 dan juga menciptakan putusan final kemudian mengikat sejak tanggal dibacakan,” terang Dek Gam.
Bertujuan Minta Klarifikasi
Dalam rapat musyawarah MKD DPR, Yulius dicecar pertanyaan mengenai kontek TikToknya terkait cawe-cawe Parcok. Awalnya Anggota MKD DPR Rano Alfath menanyakan niat kemudian tujuan Yulius menyebabkan konten tersebut.
“Pak teradu. Bapak pada komunikasikan di konten Bapak, niat Bapak seperti apa sebetulnya? Tujuan juga niatnya seperti apa?” tanya Rano ke Yulius.
Merespons pertanyaan itu, Yulius menegaskan niat lalu tujuan memproduksi konten itu untuk mengajukan permohonan klarifikasi untuk Polri melawan isu adanya “cawe-cawe” parcok di pemilihan kepala daerah 2024.
“Sebagaimana yang dimaksud tadi sudah ada sampaikan, niat utama saya sebenarnya adalah memohonkan klarifikasi agar ada kejelasan tentang berita-berita ini benar atau tidak? Mengingat pilkada tinggal dua hari ketika saya menciptakan konten tersebut,” kata Yulius.
Ia berharap polemik atau isu mengenai “cawe-cawe” parcok pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 dapat diredam dengan adanya klarifikasi.
“Harapan saya sebenarnya, kalau ada klarifikasi itu, perdebatan, isu mengenai polemik campur tangan Polri di Pillada 2024 mampu lebih besar cooling down, dapat lebih tinggi ditenangkan karrna ada klarifikasi,” ucapnya.