DreamHub.id – JAKARTA – Putusan Hakim Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Selatan Tumpanuli Marbun yang menolak praperadilan Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (TL) direspons Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil. Nasir berharap putusan itu bukanlah pesanan dari pihak yang tersebut ingin kriminalisasi Tom Lembong.
“Semoga cuma putusan hakim tunggal itu tidak putusan pesanan dari pihak-pihak yang ingin mengkriminalisasikan TL,” kata Nasir ketika dihubungi, Selasa (26/11/2024).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini memilih untuk menghormati putusan tersrbut. Namun, ia tak bisa jadi menjawab putusan itu telah dilakukan ideal atau tidak.
“Kita hormati putusan hakim tersebut. Sulit menjawab putusan itu ideal atau tidak,” kata legislator dari Aceh ini.
Sebab, kata Nasir, hakim mempunyai wewenang kemudian independensi untuk memutus suatu perkara. Kendati demikian, ia menilai ukuran ideal atau tidaknya sebuah itu sangat subjektif.
“Sebab hakim secara teori miliki independensi kemudian mandiri pada memberikan keputusan. Ideal atau tidak, adil atau tidak, memang sebenarnya itu sangat subjektif,” pungkasnya.