LBH Gema Keadilan Desak Kapolri Evaluasi Pemakaian Senjata Api oleh Anggotanya

DreamHub.id – JAKARTA – LBH Gema Keadilan mendesak Polri mengevaluasi pengaplikasian senjata api (senpi) oleh anggota kepolisian. Hal itu menyikapi maraknya penyalahgunaan senpi oleh oknum polisi belakangan ini.

Juru Bicara LBH Gema Keadilan Komang Sanju Bayu mengatakan, perlu ada evaluasi pemanfaatan senjata api oleh aparat kepolisian. Termasuk juga evaluasi psikologi seluruh personel Polri yang dimaksud memegang senpi. Evaluasi ini penting agar aksi penembakan oleh oknum polisi bukan terulang kembali.

“Saya mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi pemakaian senpi oleh anggotanya. Sebab ini membahayakan keselamatan warga serta citra institusi Polri,” ujarnya, Kamis (28/11/2024).

Menurut Komang, seringnya penyalahgunaan senjata api oleh oknum anggota kepolisian maka perlu peninjauan ulang secara periodik terhadap pemakaian kemudian pemberian kewenangan di pengaplikasian senjata api oleh seluruh anggota. “Perlu ditinjau ulang syarat, prosedur, lalu siapa cuma anggota kepolisian yang tersebut berhak menggunakan senjata api,” katanya.

Komang juga mendesak Polri mengusut tuntas semua tindakan hukum penembakan oleh oknum polisi. Terutama penembakan terhadap siswa Paskribra SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy (17). “Tindak tegas oknum polisi yang digunakan melakukan penembakan akibat telah menghilangkan nyawa generasi penerus bangsa,” tegasnya.

Seperti diketahui, ada beberapa insiden penembakan oleh oknum polisi pada sebulan terakhir ini. Pertama, persoalan hukum penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.

Penembakan itu terjadi pada halaman parkir Polres Solok Selatan yang digunakan berada pada Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat pada Jumat, 22 November 2024 sekitar pukul 00.43 WIB.

Beberapa hari kemudian, orang siswa Paskibra SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy (17) tewas ditembak oknum polisi pada Minggu, 24 November 2024 dini hari. Saat ini, pelaku penembakan Aipda RZ (38) anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang telah dilakukan ditahan di tempat Polda Jateng.

Pada hari yang tersebut sama, Beni (48) warga Kecamatan Kelapa, Daerah Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tewas ditembak oleh oknum Polisi yang digunakan bertugas di dalam Satuan Brimob. Korban ditembak ketika kepergok sedang mencuri tandan buah segar kelapa sawit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *