Polisi Tembak Polisi pada area Solok Selatan, Komisi III DPR: Usut Tuntas

DreamHub.id – JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengutuk keras penembakan yang dimaksud diadakan oleh Kabagops Polres Solok Selatan AKP Danang Iskandar yang dimaksud menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari. Dia memohonkan perkara ini diusut secara tuntas.

“Kami mengutuk keras perilaku brutal oknum kabag ops yang dimaksud yang melakukan penembakan,” ujar Habiburokhman ketika konferensi pers hari terakhir pekan (22/11/2024).

Dia memohonkan perkara penembakan ini diusut secara tuntas, “Kami meminta-minta perkembangan ini diusut secara tuntas, baik tindakan hukum penembakan hingga tewasnya maupun tindakan hukum yang tersebut melatarbelakangi terjadinya pertikaian ini. Info yang digunakan kami dapat terkait dengan penindakan penambangan ilegal tipe galian C,” ujar dia.

Menurutnya, latar belakang perkembangan yang dimaksud harus diusut tuntas. “Apakah pelaku ini membekingi tambang ilegal yang tersebut ditindak oleh Kasat Reskrim?” katanya.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, Komisi III DPR akan melakukan kunjungan spesifik ke Sumatera Barat pada Awal Minggu (25/22/2024). “Apabila memungkinkan kami ke lokasinya, kalau saya cek dalam Google jaraknya 100 kilometer dari Daerah Perkotaan Padang,” kata Habiburokhman.

Habiburokhman menuturkan, pihaknya juga akan memanggil Kapolres, Kapolda, hingga Kadiv Propam Mabes Polri untuk memohonkan keterangan terkait kejadian penembakan itu. “Agar kasus-kasus seperti ini benar-benar mampu diusut secara tuntas lalu juga jangan sampai terjadi lagi di tempat kemudian hari,” jelas dia.

Sebelumnya, penembakan berujung tewasnya AKP Ulil Ryanto Anshari terjadi pada kawasan parkir Polres Solok Selatan yang digunakan berada di dalam Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat pada Hari Jumat (22/11/2024) pukul 00.43 WIB.

Diduga kuat pemicunya lantaran AKP Dadang Iskandar tak terima lantaran AKP Ulil Ryanto Anshari menangkap terperiksa persoalan hukum tambang galian C.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *