DreamHub.id – JAKARTA – Komisi III DPR akan memanggil Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Abdul Karim pekan depan. Pemanggilan diadakan buntut persoalan hukum polisi tembak polisi di area Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
“Kami hari Kamis pasca pilkada, kami akan memanggil Kapolda Sumbar, Kapolres Solok Selatan, kemudian Kadiv Propam Mabes Polri untuk mengkaji kesulitan ini,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokman pada waktu jumpa pers di area Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, DKI Jakarta Pusat, Hari Jumat (22/11/2024).
Habiburokman menjelaskan, pihaknya akan mendalami pemantauan penyelenggaraan senjata anggota polisi yang mana dilaksanakan oleh Propam Mabes Polri. Dia juga ingin mengetahui mekanisme pemberian senjata ke anggota Korps Bhayangkara.
“Kami juga pengen tahu, bagiamna pemantauan kelayakan anggota ini mengggunakan senjata. Apakah ada mekanisme semacam medical checkup-nya pada konteks kematangan kejiwaannya untuk memegang senjata yang dimaksud diadakan secara rutin tiap tahun atau seperti apa,” tutur Habiburokhman.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, hal ini dutujukan agar perkara polisi tembak polisi tak terulang kembali. “Kami yakin serta percaya Bapak Kapolri kita tak akan memberikan toleransi terhadap pelaku seperti ini,” tandasnya.
Diketahui, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan Polda Sumatera Barat AKP Ryanto Ulil Anshar tewas ditembak. Korban diduga ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
Informasi yang digunakan dihimpun, penembakan terjadi pada Hari Jumat (22/11/2024) dini hari di tempat parkiran Polres Solok Selatan, di area Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Wilayah Solok Selatan, Sumatera Barat.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistiawan membenarkan perkembangan penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar. “Iya benar telah dilakukan terjadi penembakan,” ujar Kombes Dwi Sulistiawan untuk awak media Hari Jumat (22/11/2024).